TELUK BAYUR, PORTALBERAU– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diyah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan yang menghadirkan dua narasumber Yayah Hairiah dan Akhmad Yudiansyah serta Nur Rahmah Novia selaku moderator ini digelar di Balai Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Senin (11/8/2025).
Di hadapan masyarakat, Syarifatul memaparkan bahwa bahwa ketahanan keluarga merupakan program penting dari pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat, baik yang sudah berkeluarga maupun yang akan memasuki jenjang pernikahan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar mereka bisa mempersiapkan keluarga yang harmonis dan memiliki ketahanan sampai akhir,” ujar Syarifatul.

Syarifatul juga menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum memulai kehidupan berumah tangga. Tak hanya soal ekonomi, namun mental yang sehat juga sangat penting.
“Hal ini memang penting diketahui dan dipersiapkan, agar keluarga dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dan mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” ucapnya.
Syarifatul juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam pembangunan ketahanan keluarga.
Menurutnya, pemerintah daerah, baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Berau, memiliki peran krusial dalam harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan sebagai upaya penyelenggaraan ketahanan keluarga.
Salah satunya adalah dengan menetapkan batas usia pernikahan yang telah diatur dalam peraturan daerah.
“Penting juga mengatur usia pernikahan. Karena dengan usia yang matang maka mereka bisa dikatakan siap secara psikologis maupun hal-hal lainnya,” tambahnya.
Syarifatul juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya menciptakan keluarga yang tangguh dan berdaya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto