TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau terus memperkuat langkah-langkah strategis untuk mencegah perkawinan usia anak dan membangun ketahanan keluarga di tingkat kampung dan kelurahan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatannya, Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menyebutkan bahwa perkawinan anak masih menjadi tantangan serius, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir. Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan edukasi serta penguatan peran keluarga dan masyarakat melalui berbagai program terpadu.
“Perkawinan anak bukan hanya masalah hukum, tapi juga berpengaruh terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak. Kami ingin keluarga menjadi pelindung utama, bukan justru membiarkan anak kehilangan haknya sejak dini,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, ia menyebutkan, DPPKBP3A menggandeng aparatur kampung, tokoh adat, tokoh agama, kader PKK, serta Forum Anak untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan dan perlindungan anak, termasuk menolak praktik perkawinan dini.
Menurutnya, hingga pertengahan 2025, pihaknya telah membentuk “Kampung Layak Anak” dan “Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R)” di beberapa kampung strategis yang dianggap rawan.
“Melalui pendekatan berbasis komunitas, kami dorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Termasuk edukasi kepada orang tua agar tidak tergoda menikahkan anak karena alasan ekonomi atau budaya semata,” ujarnya.
Upaya ini kata dia, juga selaras dengan strategi nasional penurunan angka perkawinan anak dan stunting yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Yang mana diakuinya, DPPKBP3A Berau secara rutin menggelar Bimbingan Konseling Keluarga, Sosialisasi Genre (Generasi Berencana), serta Program Bina Keluarga Remaja (BKR) di berbagai kecamatan.
Selain itu, penggunaan data by name by address turut dioptimalkan agar intervensi program lebih tepat sasaran.
“Kami berupaya menyasar keluarga dengan anak usia remaja untuk diberikan pemahaman dan pembinaan. Ini bagian dari membangun keluarga tangguh sejak dini. Karena kualitas SDM dimulai dari rumah,” jelasnya.
Rabiatul juga menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak dan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, dunia usaha, dan media.
“Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak. Ini bukan hanya urusan dinas kami, tapi tanggung jawab bersama sebagai bagian dari pembangunan manusia Berau ke depan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim