PORTALBERAU – Usulan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, yang menyarankan agar proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ditinjau ulang secara menyeluruh.
Bahkan, Saan mengusulkan agar IKN tidak lagi dijadikan sebagai ibu kota negara, melainkan hanya difungsikan sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara dengan merevisi Undang-Undang IKN yang saat ini berlaku.
“Pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara, dan merevisi UU IKN yang ada,” ujar Saan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Ia menilai langkah tersebut dapat mengakhiri polemik yang terus berkembang, sekaligus mencegah potensi pemborosan anggaran dari infrastruktur yang terlanjur dibangun namun belum digunakan secara optimal.
Lebih lanjut, Saan menyebut bahwa pemindahan ibu kota belum matang secara administrasi, infrastruktur, maupun sumber daya manusia.
“Jakarta bisa tetap menjadi ibu kota negara sampai semua persiapan benar-benar matang, termasuk soal mutasi ASN,” ujarnya.
Sebagai solusi sementara, Partai NasDem mengusulkan diberlakukannya moratorium pembangunan IKN, sampai ada Keputusan Presiden (Keppres) yang tegas terkait pemindahan instansi pemerintahan dan ASN ke kawasan tersebut.
“Kalau memang belum siap, lebih baik tunda dulu. Tapi kalau ingin lanjut, segera keluarkan keppres dan mulai pindahkan pegawai,” tegas Saan.
Untuk menghidupkan aktivitas di IKN, Saan bahkan menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi tokoh pemerintahan pertama yang berkantor di sana.
Menurutnya, gedung-gedung kementerian seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, dan Bappenas sudah bisa difungsikan.
Usulan NasDem tersebut mendapat berbagai respons di DPR. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut opsi menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi sebagai langkah moderat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menilai usulan ini harus dikaji lebih dalam karena proyek IKN telah masuk dalam RPJMN dan RPJP.
Meski demikian, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan tetap berjalan, dengan alokasi anggaran besar hingga tahun 2028. (*/)
Peningkatan SDM Kesehatan Jadi Prioritas, Bupati: Saya Tak Mau Ada Kasus Pasien Ditolak Lagi…!!!
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan di Bumi Batiwakkal. Hal ini menyusul...