TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketransmigrasian pada Rabu (16/7/2025) di Aula Disnakertrans Berau.
Kegiatan ini mengusung tema “Upaya Pemerintah dalam Penyelesaian Legalitas Lahan Infrastruktur Fasum dan Fasos di Wilayah Eks Transmigrasi”.
Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, yang hadir mewakili Bupati Sri Juniarsih Mas.
Hadir pula perwakilan OPD, camat, serta perangkat kampung dari wilayah eks transmigrasi di Berau.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Ashari, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Berau memiliki 35 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yang kini telah berkembang menjadi 28 kampung dan satu UPT di wilayah kelurahan.
Menurutnya, rakor ini penting untuk membangun komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait lahan, terutama fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan eks transmigrasi yang belum memiliki legalitas jelas.
“Permasalahan umum yang sering ditemukan adalah pemanfaatan lahan restan untuk kepentingan pribadi, tumpang tindih lahan, serta fasum dan fasos yang sulit mendapat bantuan karena belum memiliki sertifikat atau legalitas,” ungkap Zulkifli.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kondisi ini juga menyulitkan pembangunan infrastruktur penting seperti sekolah dan tempat ibadah.
”Bahkan, beberapa lahan eks transmigrasi masih berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang belum beralih ke masyarakat,” tuturnya.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Transmigrasi RI dan Kepala Dinas Pertanahan Berau. Diharapkan melalui diskusi terbuka, solusi konkret bisa dirumuskan bersama agar proses pembangunan di kampung-kampung eks transmigrasi berjalan lebih baik.
Sekda Muhammad Said dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Disnakertrans.
Ia menyebut rakor ini penting sebagai bagian dari langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan legalitas lahan secara terarah dan bertahap.
“Rakor ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat. Kita ingin segala aset yang dimiliki warga memiliki kekuatan hukum yang jelas,” tegasnya. (ADV)
Editor: Dedy Warseto
Pemekaran Daerah Berau Pesisir Selatan Masuk Agenda, Sofyan Hasdam: Pastikan Memenuhi Seluruh Persyaratan Administrasi
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Berau kembali mencuat. Anggota DPD RI sekaligus Ketua Komite...