TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menaruh perhatian serius terhadap kasus hukum yang kerap menjerat kepala kampung akibat kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Dalam berbagai kesempatan, ia selalu memberi peringatan tegas kepada para aparatur kampung.
Ia menekankan bahwa pengelolaan dana yang bersumber dari APBD Berau maupun Dana Desa dari pemerintah pusat harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel.
”Saya tidak ingin lagi mendengar ada kepala kampung terlibat kasus hukum karena salah kelola anggaran,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Bupati perempuan pertama di Berau ini juga mendorong kepala kampung agar menjalin komunikasi intensif dengan pihak kecamatan.
Menurutnya, koordinasi yang baik sangat penting agar arah penggunaan dana negara tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Bukan hanya soal realisasi, tapi juga pelaporannya. Bagaimana membuat SPj (Surat Pertanggungjawaban) yang benar, itu juga harus dikuasai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyatakan pihaknya terus memperkuat langkah pembinaan dan pengawasan agar penyalahgunaan anggaran desa dapat dicegah sedini mungkin.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pengawasan oleh Inspektorat.
Selain itu, DPMK juga terus menjalin sinergi dengan Kejaksaan lewat program Jaga Desa yang telah berjalan selama ini.
“Penggunaan dana ADK, Dana Desa, maupun dana transfer lainnya sudah ada peruntukannya. Masing-masing sudah jelas bidang dan sasarannya,” tegas Tenteram.
Ia juga menyebut, DPMK secara rutin memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada aparat kampung agar memiliki pemahaman yang kuat dalam tata kelola keuangan.
“Pembinaan internal dan kerja sama lintas sektor ini kami harapkan bisa menekan potensi penyimpangan yang bukan hanya berdampak hukum, tapi juga bisa merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (ADV)
Editor: Dedy Warseto