TALISAYAN, PORTALBERAU – Pemkab Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menggairahkan pertumbuhan ekonomi kampung.
Salah satunya dengan mewajibkan alokasi 20 persen dana kampung untuk mendukung kegiatan ketahanan pangan yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Dalam kesempatannya, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan hanya ditujukan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, tetapi juga untuk memperkuat peran Bumdes sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Kami ingin setiap Bumdes tidak hanya aktif secara administrasi, tapi juga benar-benar produktif, menghasilkan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat kampung,” ungkapnya.
Sebagai contoh keberhasilan, ia menyoroti Bumdes di Kampung Purna Sari Jaya yang telah memulai kegiatan penakaran benih jagung.
Upaya ini menurutnya dinilai strategis karena tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan benih di kampung sendiri, tetapi juga berpotensi menyuplai ke kampung-kampung sekitar.
“Ini contoh yang sangat baik. Inisiatif seperti ini harus didorong dan direplikasi di kampung lain. Kita harus dorong kemandirian dan daya saing produk pertanian lokal melalui peran aktif Bumdes,” ujarnya.
Tenteram juga mendorong para pengelola Bumdes agar tidak hanya berpaku pada bantuan pemerintah. Menurutnya, kreativitas dan inovasi dalam mengelola usaha sangat diperlukan agar Bumdes bisa berkembang dan bertahan dalam jangka panjang.
“Bantuan sifatnya stimulan, bukan ketergantungan. Jangan sampai usaha Bumdes hanya berjalan saat ada bantuan. Silakan gunakan anggaran kampung untuk pengadaan alat bantu atau pendukung lain, sepanjang itu masih dalam batas kewajaran dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa DPMK Berau siap mendampingi serta memfasilitasi pelatihan dan bimbingan teknis bagi para pengurus Bumdes di seluruh kampung, agar mampu menyusun perencanaan usaha yang matang dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang mendorong pemberdayaan masyarakat secara langsung melalui penguatan ekonomi desa.
Dirinya berharap, melalui optimalisasi peran Bumdes, masyarakat kampung bisa lebih mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
“Bumdes adalah ujung tombak ekonomi kampung. Maka kami ingin keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Ke depan, DPMK menargetkan seluruh kampung di Berau memiliki Bumdes aktif dan berdaya saing, dengan sektor usaha yang sesuai potensi lokal, baik di bidang pertanian, perikanan, pariwisata, maupun jasa dan perdagangan. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





