TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (16/7/25).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Berau dan turut dihadiri sejumlah instansi, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Berau.
Dalam kesempatannya, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, yang diwakili oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Deka Fajar Pranowo, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum, serta bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari total 184 perkara yang telah inkracht selama periode November 2024 hingga Juni 2025,” ungkapnya.
Ia menyebut, adapun rincian Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya, Perkara Narkotika: 96 perkara, terdiri dari sabu, ganja, alat isap, dan barang pendukung lainnya, Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA): 42 perkara, meliputi kasus pencurian, penipuan/penggelapan, penganiayaan, pembunuhan, hingga perjudian.
Dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL): 43 perkara, di antaranya 24 perkara asusila, 1 perkara uang palsu, 1 perkara pelanggaran kesehatan dengan barang bukti 946 butir obat jenis double L, serta 17 perkara lainnya, Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Minuman Keras: 3 perkara.
“Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dihancurkan, dan dibuang secara aman sesuai prosedur. Kegiatan ini juga disaksikan oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta lembaga masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Berau turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakili oleh Plt Asisten II Sekretariat Kabupaten Berau, Warji.
Ia menyampaikan pernyataan resmi dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Berau atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Atas nama Bupati Berau, kami menyampaikan apresiasi kepada Kejari Berau atas komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional,” ucapnya.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari kepastian hukum dan bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Berau akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi tindak kriminal, khususnya kasus-kasus narkotika dan kekerasan, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Upaya preventif dan represif harus berjalan beriringan. Karena itu, kerja sama lintas sektor mutlak dibutuhkan. Kami juga mendorong masyarakat agar aktif berperan dalam menjaga ketertiban dan ikut serta dalam upaya pencegahan kejahatan,” tegasnya.
Warji berharap dengan pemusnahan ini bisa menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa hukum tetap ditegakkan, dan pelanggaran tidak akan dibiarkan begitu saja.
“Pemkab dan aparat penegak hukum pun terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim