TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Kabupaten Berau menyambut baik langkah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Rencana kerja sama ini dinilai sebagai terobosan efektif menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks di Bumi Batiwakkal.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengapresiasi inisiatif DLHK tersebut. Ia menyebut langkah itu sebagai sebuah lompatan luar biasa yang menunjukkan dinas mulai berinovasi dan tidak lagi terpaku pada pola kerja rutin.
”Ketika DLHK ingin menggunakan jasa pihak ketiga, artinya mereka sudah mencoba keluar dari kebiasaan lama. Ini patut diapresiasi,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Komisi II DPRD Berau berencana akan memanggil DLHK untuk mempelajari lebih jauh konsep kerja sama tersebut.
Baik dari sisi mekanisme teknis maupun efisiensi anggaran melalui skema low cost dan efektivitas pengelolaan yang diharapkan.
“Apakah kerjasamanya low cost dengan hasil maksimal atau seperti apa, ini yang akan kami dalami. Intinya harus efisien dan tidak menyalahi aturan,” tambah Rudi.
Ia mengakui bahwa pengelolaan sampah merupakan urusan yang kompleks dan kerap berbenturan dengan regulasi.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses kerja sama ini selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan PT BSI yang menawarkan konsep ekosistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Konsep tersebut melibatkan unsur pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan ekonomi sirkular. PT BSI bahkan menawarkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan dana mandiri dan pemerintah hanya berkewajiban membayar tipping fee sesuai volume dan kualitas pengelolaan.
Dengan timbulan sampah mencapai 83 ton per hari, kerja sama ini diyakini bisa mengurangi beban TPA, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Sampah terpilah bisa dibeli perusahaan, ini juga peluang ekonomi bagi bank sampah dan masyarakat,” pungkas Mustakim. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim