BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU– Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Biduk-Biduk.
Pertemuan ini membahas isu yang belakangan menjadi keluhan warga di hampir seluruh kampung, yakni dugaan aktivitas penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) di perairan setempat.
Camat Biduk-Biduk, Hasmawi, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan ilegal fishing datang dari seluruh enam kampung di kecamatan tersebut. Umumnya, warga mencurigai bahwa praktik tersebut dilakukan oleh nelayan dari luar daerah.
“Hampir semua kampung mengeluhkan adanya nelayan dari luar Berau yang diduga melakukan praktik ilegal fishing di wilayah tangkap tradisional nelayan lokal,” ungkapnya.
Lanjutnya, meski laporan terus masuk, Hasmawi mengakui bahwa langkah penindakan masih terkendala minimnya bukti konkret. Saat petugas melakukan patroli berdasarkan laporan masyarakat, tak jarang mereka tidak menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan.
“Setiap patroli yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, seringkali hasilnya nihil. Dugaan kuat ada, tapi kita tetap butuh bukti untuk bisa menindak,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Forkopimcam menyepakati langkah strategis berupa peningkatan pengawasan melalui patroli rutin. Patroli ini akan melibatkan Pos Angkatan Laut (Pos AL) Biduk-Biduk dan patroli gabungan bersama aparat kecamatan dan aparatur kampung.
“Kami akan mengaktifkan patroli rutin bersama Pos AL, termasuk mengajak kampung-kampung untuk ikut terlibat. Ini menjadi upaya kolektif menjaga sumber daya laut kita,” jelas Hasmawi.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa nelayan yang dicurigai sebagian besar berasal dari luar Kalimantan Timur, seperti dari wilayah Sulawesi dan Jawa.
Kata dia, warga menduga penggunaan alat tangkap terlarang, seperti bom ikan atau zat kimia (potasium), setelah melihat hasil tangkapan yang sangat besar dalam waktu singkat—di luar kebiasaan nelayan lokal.
“Misalnya ada nelayan luar yang dalam semalam dapat ikan dalam jumlah banyak, padahal dengan alat tradisional jelas itu tidak mungkin. Ini yang menimbulkan kecurigaan adanya penggunaan alat tangkap merusak,” ucapnya.
Meskipun demikian, Hasmawi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi situasi tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti yang kuat, sembari terus membangun kesadaran hukum dan pelestarian lingkungan laut.
“Kami tetap minta warga untuk tidak langsung menuduh tanpa dasar kuat. Patroli akan tetap kami lakukan, tapi juga harus dibarengi dengan kesadaran dan kehati-hatian,” tuturnya.
Rencana patroli ini juga akan bersifat rahasia agar tidak bocor kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga pengawasan dapat berjalan efektif.
“Laporan dari enam kampung kami tanggapi dengan serius. Kami akan lakukan pengawasan terpadu, namun tetap dengan pendekatan hati-hati dan profesional,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim
Jalan Pemuda Tercemar Tanah dan Debu Akibat Proyek, DLHK Berau Minta Satpol PP Bertindak
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan...