TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja memastikan seluruh unit usaha yang dijalankan saat ini telah mengacu pada rencana bisnis jangka menengah untuk periode 2024 hingga 2028.
Dalam kesempatannya, Direktur Perusda Bhakti Praja, Sultan, menyampaikan bahwa arah pengembangan usaha telah dirancang secara sistematis dan terbuka terhadap peluang kerja sama yang potensial.
“Kami sudah menyusun rencana bisnis lima tahun ke depan. Beberapa unit usaha yang kami jalankan sekarang memang sudah sesuai dengan arah pengembangan yang tertuang dalam rencana tersebut,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini, Perusda menjalankan tiga jenis kegiatan usaha utama, yakni kerja sama pengangkutan crude palm oil (CPO) dengan perusahaan sawit, perdagangan karet dari petani lokal ke pabrik di Samarinda, serta pengembangan budidaya ayam petelur yang akan dimulai pada 2025.
“Budidaya ayam petelur merupakan salah satu program yang baru akan berjalan pada tahun 2025, sesuai dengan tahapan dalam rencana bisnis. Sementara untuk usaha lain, masih terus kami kembangkan dan evaluasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap pengembangan unit usaha baru, khususnya yang relevan dengan potensi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Namun, dirinya menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan dukungan, baik dalam bentuk kebijakan maupun fasilitasi kerja sama dengan investor.
“Kalau diarahkan dan difasilitasi Pemkab, terutama jika bisa dipertemukan dengan investor yang potensial, kami tentu siap menjalankan. Prinsipnya, kami ingin hadir sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan perekonomian daerah,” jelasnya.
Kendati demikian, hingga saat ini Perusda telah menjalin komunikasi dengan sejumlah investor dan telah menandatangani beberapa nota kesepahaman (MoU). Namun, untuk bisa masuk ke tahap realisasi kerja sama, masih diperlukan keseriusan dari kedua belah pihak dan kejelasan skema usaha.
“Investor tentu ingin memastikan bahwa usaha yang mereka jalankan di daerah memiliki potensi dan prospek yang menjanjikan. Kami terus menjalin komunikasi dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Berau,” tuturnya.
Di sisi lain, terkait permodalan, Sultan menjelaskan bahwa Perusda telah mengajukan penambahan penyertaan modal secara rutin kepada Pemkab Berau.
Namun, kata dia, keputusan tetap berada di tangan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan DPRD sebagai pihak yang memiliki kewenangan menyetujui anggaran.
“Modal dasar Perusda sesuai regulasi ditetapkan sebesar Rp 50 miliar. Tapi yang sudah disetor baru sekitar Rp 2 miliar. Sementara untuk mengembangkan usaha BUMD secara optimal tentu butuh dukungan permodalan yang lebih kuat,” terangnya.
Ia menambahkan, penyertaan modal bukan sekadar untuk operasional, melainkan juga sebagai upaya memperluas lini bisnis yang dapat berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau BUMD diharapkan bisa menyumbang PAD, tentu perlu ditopang dari sisi modal dan dukungan kebijakan. Kami siap bergerak sejauh memang diberi ruang dan didukung dalam pelaksanaannya,” lanjutnya.
Sultan berharap, ke depan Perusda Bhakti Praja bisa menjadi entitas bisnis daerah yang mampu berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha.
“Kami optimistis, dengan kolaborasi bersama Pemkab, dukungan masyarakat, dan keterlibatan investor, Perusda bisa tumbuh menjadi BUMD yang sehat dan produktif,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim