TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau tengah mengembangkan program pendidikan berbasis inklusif dan berasrama melalui pembangunan Sekolah Rakyat, yang diproyeksikan mulai berjalan pada tahun ajaran 2026.
Pembangunan akan dilakukan di lahan seluas 5 hingga 10 hektare yang berlokasi di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Berau, Harjupri, menjelaskan bahwa saat ini proses pematangan lahan sudah hampir rampung.
Dari total 18 hektare lahan yang disiapkan, separuhnya akan dimanfaatkan terlebih dahulu untuk pembangunan tahap awal.
“Fokus awal kita adalah menyiapkan area inti untuk Sekolah Rakyat agar pembangunan bisa segera berjalan, sementara sisanya dapat dikembangkan bertahap,” ujarnya baru-baru ini.
Pembangunan fisik gedung akan dilaksanakan melalui skema multiyears dan dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun karena proses pematangan lahan baru dianggarkan dalam perubahan APBD 2025, peluncuran sekolah ini belum memungkinkan pada pertengahan tahun depan.
Konsep Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama dengan jenjang pendidikan setara SD hingga SMA.
Tidak hanya fokus pada akademik, fasilitas ini juga akan memberikan layanan pendukung berupa perawatan kesehatan serta lingkungan belajar yang kondusif.
“Targetnya bisa menampung hingga 1.000 anak dari berbagai kampung terpencil di Berau. Setiap jenjang pendidikan akan memiliki dua rombongan belajar,” jelasnya.
Sekolah ini tidak terbuka untuk umum, melainkan diperuntukkan khusus bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrem, terutama mereka yang masuk dalam desil ekonomi terbawah yakni desil 1 dan 2.
Meskipun begitu, partisipasi tetap memerlukan persetujuan orang tua mengingat model sekolah berasrama yang dijalankan.
Dari segi kurikulum, Sekolah Rakyat akan menggabungkan pelajaran akademik dengan pembentukan karakter.
Nilai-nilai seperti kepemimpinan, nasionalisme, keterampilan hidup, serta pemahaman agama akan menjadi bagian penting dalam pendidikan siswa.
Untuk memastikan mutu pembelajaran, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam hal rekrutmen dan koordinasi tenaga pengajar.
Seluruh kebutuhan operasional, termasuk gaji guru dan pengelolaan fasilitas, akan didukung penuh oleh pemerintah pusat.
“Tenaga pengajar tetap akan melalui proses seleksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar sesuai dengan standar dan kebutuhan lokal,” tegasnya.
Sebagai dasar seleksi siswa, Dinas Sosial saat ini tengah menunggu kehadiran sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menggantikan sistem DTKS.
Sistem ini diharapkan bisa lebih akurat dalam mengidentifikasi anak-anak yang benar-benar layak mendapatkan akses ke program unggulan ini. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto