TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi II DPRD Berau mendukung langkah Perumdam Batiwakkal dalam mengubah bentuk perusahaan. Namun, pihaknya terus mendorong pelayanan masyarakat menjadi yang utama. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah.
“Terkait usulan perubahan bentuk/badan perusahaan daerah, Komisi II mendukung perubahan bentuk perusahaan selama PDAM tetap mengutamakan pelayanan masyarakat,” ujarnya pada RDP Komisi II, Selasa (18/6/25).
Arman menyebut, selain perubahan tersebut Perumdam Batiwakkal pun meminta dukungan terkait kebijakan tarif. Hal itu dikarenakan adanya target dari pihak Perumdam dalam proyeksi yang telah direncanakan.
“Pada dasarnya kami akan setuju, akan tetapi perlu dilihat langkah yang diambil Perumdam Batiwakkal jangan sampai mengagetkan masyarakat seperti yang lalu,” kata dia.
Dirinya pun meminta, agar Perumdam Batiwakkal dapat lebih masif dalam menyampaikan sosialisasi ke masyarakat. Ketika, terdapat perubahan pelayanan ataupun hal lain dari tubuh Perumdam Batiwakkal.
“Perlu adanya edukasi kepada masyarakat terkait kelas kelompok pelanggan, penyesuaian selisih tarif dan tarif air minum blok konsumsi agar tidak terjadi miskonsepsi di kalangan masyarakat,” jelasnya.
Politisi Partai PKB ini menambahkan bahwa Komisi II DPRD Berau pun akan mendukung usulan Perumdam Batiwakkal untuk adanya Perda yang mengatur tarif dasar. Terhadap para pelaku perhotelan yang ada di Kabupaten Berau.
“Selama yang dilakukan Perumdam Batiwakkal untuk masyarakat, tentu akan didukung, termasuk pembentukan Perda terkait pengaturan tarif para pelaku perhotelan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto