TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Guna memperkuat sistem pengelolaan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemkab Berau melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) secara resmi membuka Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Berau Tahun 2025, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat RPJPD Lt. 2 Gedung Bapelitbang, Jalan Apt Pranoto, Kelurahan Gayam, ini dibuka secara resmi oleh Plt Asisten II Setda Berau, Warji, mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Dalam kesempatannya, Warji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan forum, termasuk para peserta dari berbagai instansi, panitia pelaksana, serta lembaga penyedia dan pengelola data di lingkungan Pemkab Berau.
“Forum ini diselenggarakan dalam rangka pemenuhan data sebagai dasar penyusunan RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025–2029. Kehadiran data yang berkualitas menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan daerah,” ungkap Warji.
Ia menekankan bahwa kebutuhan terhadap data saat ini semakin tinggi, baik bagi pemerintah, akademisi, maupun masyarakat. Namun, tantangan yang masih dihadapi adalah perbedaan versi data dari berbagai sumber, yang seringkali menimbulkan kebingungan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
“Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia hadir untuk mengatasi persoalan tersebut. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, serta membangun sistem informasi yang terintegrasi,” jelasnya.
Lanjutnya, melalui forum ini, Pemkab Berau juga mendorong harmonisasi data antar lembaga, mulai dari BAPELITBANG sebagai sekretariat SDI, Diskominfo sebagai walidata, BPS sebagai pembina data, hingga seluruh perangkat daerah yang bertindak sebagai produsen data.
Kendati demikian, forum SDI Kabupaten Berau tahun ini juga menjadi momentum penting karena bertepatan dengan dimulainya penyusunan RPJMD 2025–2029, yang berfokus pada data sesuai kewenangan daerah dan harus diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) E-Walidata, dengan basis data sejak tahun 2023.
“Kami ingin agar seluruh proses pembangunan ke depan benar-benar berbasis data yang valid. Karena itu, saya mengajak semua pihak menyukseskan forum ini sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada daerah dan negara,” ujarnya.
Selain itu kata Warji, forum ini juga diarahkan untuk menyusun rencana aksi strategis penguatan pengelolaan data daerah pada 2025, serta mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan data untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan transparan.
Melalui Forum SDI ini, Pemkab Berau berharap dapat memperkuat pondasi tata kelola data daerah yang modern dan terintegrasi, serta mendorong transformasi digital dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga statistik, serta seluruh produsen data, kami yakin Berau dapat menjadi contoh daerah yang mengedepankan keterbukaan dan kualitas data dalam setiap pengambilan kebijakan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto