• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Koperasi Merah Putih Berpeluang Dapat Modal Rp 5 Miliar, Pemkab Berau Tunggu Skema Resmi dari Pusat

admin by admin
in Berau
0

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Wahyudi)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Koperasi Merah Putih, yang digagas untuk memperkuat ekonomi kampung berbasis kolektivitas warga, dikabarkan bakal mendapat suntikan penyertaan modal dari pemerintah pusat.

Nilainya tidak tanggung-tanggung, yakni antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per koperasi. Namun hingga kini, Pemkab Berau masih menanti kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme dan skema penyalurannya.

Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, mengatakan pihaknya belum menerima rincian teknis terkait bentuk pendanaan tersebut. Informasi yang diterima sejauh ini masih sebatas pemberitahuan awal dari kementerian terkait.

“Kami belum tahu pasti apakah dana itu diberikan dalam bentuk bantuan hibah, pinjaman lunak, atau skema lain. Masih menunggu arahan resmi dari pusat,” ungkapnya.

Hidayat menambahkan, untuk memastikan koperasi tidak hanya aktif secara administratif tetapi juga fungsional di lapangan, pengawasan akan diperkuat.

Salah satu langkah yang disiapkan kata dia, adalah menjadikan kepala kampung sebagai pengawas langsung koperasi, dengan dukungan pendampingan dari pemerintah daerah.

Dirinya menjelaskan, pendampingan itu meliputi aspek pelaporan keuangan, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), hingga pembinaan rutin.

Bahkan ia menyebut Diskoperindag saat ini tengah mempertimbangkan penggantian sistem RAT dengan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan koperasi berbasis kampung.

“Karena sifat Koperasi Merah Putih itu memang untuk kepentingan anggota. Jadi tidak ada batasan ketat soal jumlah keanggotaan. Mau 500 anggota pun tidak masalah, selama tujuannya jelas dan untuk kepentingan bersama,” bebernya.

Sementara itu, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa dana yang disiapkan pemerintah pusat bukan berupa hibah langsung, melainkan dalam bentuk platform pendanaan berbasis rencana usaha yang akan dikelola secara profesional.

Diakuinya, besaran dana akan disesuaikan dengan potensi, kebutuhan, dan hasil kajian teknis yang dilakukan terlebih dahulu.

“Ini bukan pembagian uang. Platform ini disiapkan setelah koperasi terbentuk, tapi nominal yang dikucurkan tergantung pada proposal usaha, analisa kelayakan, dan rencana bisnis koperasi,” jelasnya.

Kendati demikian, analisis usaha akan difokuskan pada potensi ekonomi kampung, mulai dari sektor sembako, pertanian, perikanan, hingga usaha jasa. Selain itu, akan dilakukan pemetaan terhadap lembaga ekonomi yang sudah ada, seperti BUMDes, koperasi lama, hingga kelompok usaha masyarakat.

DPMK juga telah menyiapkan tiga opsi untuk membentuk Koperasi Merah Putih, diantaranya mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Namun, keputusan akhir tetap dikembalikan kepada masyarakat melalui forum musyawarah desa khusus.

“Kami tidak akan memaksakan model koperasi tertentu. Semuanya diserahkan pada hasil musyawarah. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Ia juga mengakui masih ada sejumlah tantangan di lapangan, seperti 14 kampung di Berau yang memiliki jumlah penduduk di bawah 500 jiwa.

Selain itu juga, kampung-kampung tersebut diberi opsi untuk membentuk koperasi secara mandiri atau bergabung dengan kampung tetangga. Namun, penggabungan ini hanya dimungkinkan jika jarak antar kampung berdekatan, demi memudahkan koordinasi dan pengelolaan.

“Kalau sudah ada koperasi, misalnya koperasi sawit, dan disepakati melalui musyawarah desa untuk digunakan, ya silakan. Tapi kalau masyarakat tidak setuju, kita juga tidak bisa memaksakan. Prinsip dasarnya adalah partisipasi masyarakat dan kedaulatan desa,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Tags: BeraukoperasiMerah PutihPemerintah Pusat
Previous Post

Dukung Pelaku Usaha Kantongi Sertifikasi Halal, Arman: Nilai Tambah Bagi Konsumen

Next Post

Disbun Berau Kembali Gelar Sekolah Lapang Kakao, Fokus di Kampung Suaran dan Lesan Dayak

admin

admin

Next Post

Disbun Berau Kembali Gelar Sekolah Lapang Kakao, Fokus di Kampung Suaran dan Lesan Dayak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka GALAKSI 7, Ketua Kwarcab Berau Soroti Dukungan Fasilitas Pendidikan

Buka GALAKSI 7, Ketua Kwarcab Berau Soroti Dukungan Fasilitas Pendidikan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Berau, Syarifatul Sya'diah, resmi membuka kegiatan Galang Aksi dan Prestasi...

Sutami Serap Aspirasi di Tiga Kecamatan, MBG Hingga Pertanian Jadi Usulan Prioritas

Sutami Serap Aspirasi di Tiga Kecamatan, MBG Hingga Pertanian Jadi Usulan Prioritas

by admin
0

TALISAYAN, PORTALBERAU – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, melaksanakan reses pada 9–14 Februari 2026 di tiga kecamatan, yakni Talisayan, Batu...

Berau Coal Run 2026 Sukses Digelar, Lebih dari 3.700 Peserta Ramaikan Ajang Lari Sehat

Berau Coal Run 2026 Sukses Digelar, Lebih dari 3.700 Peserta Ramaikan Ajang Lari Sehat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Semangat hidup sehat menggema dalam gelaran Berau Coal Run 2026 yang diselenggarakan oleh PT Berau Coal sebagai...

Reses di Gunung Panjang, Ketua DPRD Berau Serap Aspirasi Kebutuhan Dasar Warga hingga Keluhan Iuran Sekolah

Reses di Gunung Panjang, Ketua DPRD Berau Serap Aspirasi Kebutuhan Dasar Warga hingga Keluhan Iuran Sekolah

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, kembali melaksanakan kegiatan Reses I Tahun 2026 Daerah Pemilihan (Dapil) I...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In