TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, menyambut positif terbitnya Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menegaskan larangan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan.
SE bernomor M/5/HK.04.00/V/2025 Tahun 2025 ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.
“Ini kebijakan yang sangat tepat. Kami di daerah tentu sangat mendukung implementasinya,” ungkap Zulkifli.
Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai perlindungan dan penghormatan terhadap pekerja sebagai individu yang memiliki hak dasar.
“Praktik semacam itu tidak bisa dibenarkan. Ini jelas merugikan pekerja dan mencederai prinsip keadilan di tempat kerja,” ujarnya.
Zulkifli menekankan, perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau wajib mematuhi isi dari SE tersebut. Ia berharap tidak ada lagi perusahaan di Bumi Batiwakkal yang mempraktikkan penahanan dokumen pekerja sebagai bentuk jaminan kerja atau alasan lainnya.
“Surat edaran ini bukan hanya seruan moral, tapi juga arahan tegas agar dunia usaha menghormati hak pekerja,” katanya.
Lebih lanjut, Disnakertrans Berau membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi pekerja yang merasa haknya dilanggar, khususnya terkait penahanan dokumen pribadi.
Ia menyebut, pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong para pekerja untuk berani melapor jika mengalami hal tersebut. Ini bagian dari upaya kita bersama menciptakan iklim kerja yang sehat,” tegasnya.
Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai praktik penahanan ijazah di wilayah Berau, Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya tetap meningkatkan pengawasan dan pencegahan.
Kehadiran SE dari pemerintah pusat ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap keadilan dan kesejahteraan pekerja.
Ia juga mengajak serikat pekerja serta masyarakat umum untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan norma ketenagakerjaan di lapangan.
“Kita ingin memastikan lingkungan kerja di Berau benar-benar aman, adil, dan menghormati martabat setiap pekerja,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto





