TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Permasalahan antara karyawan dengan subkontraktor PT KJB yakni PT Lantana Multi Mineral (LMM) berlanjut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Berau pada Senin (19/5/25) lalu di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau.
RDP berjalan cukup panjang, kemudian ditengah berjalannya rapat, Anggota DPRD Berau, Sutami mengatakan jika Menurutnya, banyak opsi dalam menyelesaikan permasalahan PT LMM ini.
Sutami menambahkan jika ia mendapat informasi bahwa sebenarnya PT LMM sebagai Subkontraktor diketahui tengah melakukan proses mengundurkan diri dari PT KJB.
“Jadi, ketika mengundurkan diri maka otomatis akan ada Subkontraktor yang baru,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya menyampaikan pandangan bahwa dalam proses PT LMM sebagai subkontraktor mengundurkan diri. Tentu, hal tersebut akan berdampak tehadap pekerja-pekerja yang ada di perusahaan sub-kon tersebut.
“Saya mengusulkan ketika PT LMM sebagai subkontraktor tidak sanggup lagi menyelesaikan pekerjaan atau kondisi lainnya. kalau bisa jangan mengundurkan diri. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya PHK karyawan-karyawan yang ada di perusahaan tersebut,” terangnya.
Politisi muda Partai Gerindra ini pun mengusulkan agar adanya opsi lain selain pengunduran diri dari PT LMM Serta, meminta PT KJB sebagai kontraktor utama mencari solusi akan hal tersebut.
“Jadi, saya mengusulkan untuk menambah subkontraktor baru tanpa PT LMM mengundurkan diri dari PT KJB. Serta, akan menjadi solusi terbaik agar PT LMM bisa tetap beroperasi. Jadi PT LMM mengerjakan area yang sekiranya bisa dikerjakan sesuai operasional mereka,” jelasnya.
Ditambahkannya, kalau pun PT LMM benar-benar mengundurkan diri jangan sampai melupakan karyawan-karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Tapi kalaupun tidak sanggup untuk solusi tersebut maka kami meminta perusahaan untuk menyiapkan pesangon bagi karyawan yang akan terkena PHK,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto





