• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Setubuhi 2 Gadis di Bawah Umur, Pria 23 Tahun Ini Diringkus Polisi

admin by admin
14 Mei 2025
in Berau, Hukum, Kriminal
0
Setubuhi 2 Gadis di Bawah Umur, Pria 23 Tahun Ini Diringkus Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Seorang pria berinisial A (23) harus berhadapan dengan jajaran Satreskrim Polres Berau. adilaporkan atas kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap dua korban berinisial N dan P yang masih berumur (17) tahun.

Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan menjelaskan bahwa kasus tersebut mencuat setelah dua korban melaporkan kejadian secara terpisah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau. Laporan pertama diajukan oleh ibu dari korban N (17) yang berstatus seorang pelajar. Orang tua N mengaku jika pelaku melakukan tindak asusila terhadap anaknya pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 21.00 wita di salah satu hotel di Tanjung Redeb.

“Pelapor awalnya mendapat informasi dari penyidik Polres Berau mengenai kejadian yang menimpa putrinya. Setelah diberikan penjelasan, ia menyampaikan keberatannya dan secara resmi membuat laporan,” ujarnya pada Rabu (14/5/25).

Laporan kedua datang dari perempuan berisinial P yang merupakan rekan korban berinisial M (17). Dari keterangan yang ada, M mengaku diancam pelaku hingga kurang lebih 1 bulan dengan dalih akan menyebarkan video pribadi korban jika hubungan antara korban dan pelaku dihentikan.

“Pelaku menggunakan pendekatan manipulatif, mulai dari membujuk korban dengan hadiah hingga membawa mereka ke tempat sepi untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Saat ini, jumlah korban diketahui lebih dari dua orang dan masih mungkin bertambah,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Berau. Pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal-pasal hukum lainnya yang relevan sesuai hasil pemeriksaan. Polisi juga membuka kesempatan bagi korban lain yang mengalami kejadian serupa untuk melapor.

“Penyelidikan masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka, terutama yang masih remaja,” kuncinya.

Pelaku kini dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Dinas Pangan Berau Ambil Sampel Sayur Hingga Ikan di Pasar SAD, Uji Kandungan Formalin dan Pestisida

Next Post

Usai Bunuh Korban, Pria 50 Tahun Ini Serahkam Diri ke Polisi

admin

admin

Next Post
Usai Bunuh Korban, Pria 50 Tahun Ini Serahkam Diri ke Polisi

Usai Bunuh Korban, Pria 50 Tahun Ini Serahkam Diri ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Kaltim Gelar Penerangan Hukum di Tenggarong‎

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU, TENGGARONG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para perangkat desa yang mengelola...

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU- Aktivitas diduga penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal kembali beraksi, kali ini ditemukan oleh Tim Patroli Gabungan dari...

Konsep Otomatis

Berau Fokus Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pelatihan, Bukan Lagi Bantuan Tunai

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kini mengubah arah kebijakan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....

Konsep Otomatis

Disbudpar Berau Dorong Pengembangan Ekowisata untuk Jaga Kekayaan Alam dan Budaya yang Istimewa

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau terus memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan di Kalimantan Timur. Tak hanya dikenal akan pesona...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In