TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi II DPRD Berau menyayangkan ketidakhadiran secara terus-menerus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan oleh pihaknya.
Pasalnya, ini bukan kali pertama pihak DPRD mengundang DLHK dalam RDP. Namun, dalam setiap rapat tersebut, Kepala DLHK selalu tidak hadir. Terakhir, pihak Komisi II menggelar RDP pada Selasa (6/5/25) lalu.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, membenarkan bahwa Kepala DLHK tidak hadir hingga rapat terakhir tersebut.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pimpinan DLHK Berau, terlebih dalam RDP yang kami laksanakan terakhir, karena itu membahas hal yang begitu penting,” jelasnya.
Diketahui bahwa RDP Komisi II DPRD Berau terakhir membahas tindak lanjut pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga ke TPA Pegat Bukur, serta menindaklanjuti nasib petugas kebersihan yang belum memiliki kejelasan status kerja.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala DLHK Berau yang tak kunjung hadir dalam RDP bersama pihak legislatif.
“Yang hadir selalu sekretaris. Padahal ini adalah ketiga kalinya kami memanggil DLHK Berau untuk RDP, tapi Kepala DLHK tidak pernah hadir,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam RDP terakhir yang ia pimpin, pihaknya membahas kejelasan pemindahan TPA Bujangga dan nasib para petugas kebersihan.
“Ini kan Rumah Sakit Baru segera beroperasi, jadi kami ingin tahu kepastian pemindahan TPA Bujangga dan nasib petugas kebersihan. Karena presiden ingin menghapuskan sistem outsourcing, maka dari itu kami ingin menanyakan tindak lanjutnya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa RS baru hanya bisa beroperasi jika TPA Bujangga dipindah. Oleh karena itu, kehadiran Kepala DLHK dinilai penting untuk memberi kepastian dan kebijakan sebagai pimpinan.
Sementara terkait petugas kebersihan, Arman menyebut bahwa pihaknya bersama anggota Komisi II perlu mengetahui langkah konkret dari DLHK apabila outsourcing benar-benar dihapus.
“Kami ini perlu solusi dari mereka dan dari Kepala DLHK secara langsung, bukan terus-menerus mengutus sekretaris atau staf saja,” tegasnya.
“Karena mereka tentu tidak bisa memutuskan bagaimana kelanjutan pemindahan TPA dan nasib petugas kebersihan tanpa pimpinan mereka,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto