• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Miliki 25 Gram Barang Haram Jenis Sabu, Pria 35 Tahun Dibekuk Polisi

admin by admin
29 April 2025
in Berau
0
Miliki 25 Gram Barang Haram Jenis Sabu, Pria 35 Tahun Dibekuk Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sambaliung.

Seorang pria berinisial JM (35) diamankan saat membawa sabu seberat 25 gram bruto pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 16.15 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

“Mendapat informasi tersebut, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan JM di lokasi,” ujar AKP Agus Priyanto.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus sedang yang diduga berisi sabu, satu plastik klip bekas pembungkus sabu, satu bekas lakban kuning, serta satu unit handphone Realme warna hijau.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, JM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Berau,” tegas AKP Agus Priyanto.

Humas Polres Berau

Previous Post

Gelar PDD di Kelurahan Rinding, Makmur Sampaikan Soal Human Security kepada Masyarakat

Next Post

Wabup Sambut Baik Tiga Kampus Berau Masuk Program Gratispol Pemprov Kaltim

admin

admin

Next Post

Wabup Sambut Baik Tiga Kampus Berau Masuk Program Gratispol Pemprov Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov Kaltim Salurkan Insentif untuk Guru dan Pengurus Rumah Ibadah, Berau Nyatakan Dukungan Penuh

Pemprov Kaltim Salurkan Insentif untuk Guru dan Pengurus Rumah Ibadah, Berau Nyatakan Dukungan Penuh

by admin
25 Juni 2025
0

SAMARINDA, PORTALBERAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali merealisasikan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penyerahan insentif program Gratis Perjalanan Umrah...

Disbudpar Berau Matangkan Master Plan Kota Tua Teluk Bayur, Bekas Kantor Camat Disiapkan Jadi Museum

Maratua Jazz 2025 Tak Lagi Didanai APBD, Disbudpar Siapkan Event Musik Baru yang Lebih Inklusif

by admin
25 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong geliat pariwisata lewat penyelenggaraan berbagai event, termasuk...

Kontribusi Bangun Daerah dan Jaga Lingkungan, Berau Coal Raih Dua Proper Emas dan Dua Proper Hijau pada Properlink Kaltim

Kontribusi Bangun Daerah dan Jaga Lingkungan, Berau Coal Raih Dua Proper Emas dan Dua Proper Hijau pada Properlink Kaltim

by admin
25 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam semangat membangun daerah, PT Berau Coal juga terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungannya. Hal ini...

Diskoperindag Siap Dukung Penataan Tepian Ahmad Yani: Kolaborasi Lintas OPD, Fokus pada PKL dan Standar Sapta Pesona

Diskoperindag Siap Dukung Penataan Tepian Ahmad Yani: Kolaborasi Lintas OPD, Fokus pada PKL dan Standar Sapta Pesona

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penataan kawasan Tepian Ahmad Yani sebagai destinasi wisata unggulan di jantung Kota Tanjung Redeb terus digarap serius...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In