TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Struktur kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau akan mengalami perubahan besar pada akhir 2025.
Unit pemadam kebakaran yang selama ini berada di bawah koordinasi BPBD, direncanakan akan resmi berdiri sebagai dinas mandiri bernama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) mulai Januari 2026.
Langkah ini disebut sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas, fokus kerja, dan profesionalitas layanan pemadaman kebakaran serta penyelamatan di Bumi Batiwakkal.
Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nopian Hidayat, mengungkapkan bahwa proses administratif dan kelembagaan tengah disiapkan untuk mendukung transisi tersebut.
“Pemisahan ini adalah bagian dari penyempurnaan struktur organisasi,” ujarnya.
“Tujuannya agar fungsi pemadam kebakaran bisa lebih maksimal, lebih fokus dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan, tanpa harus terbagi dengan tugas-tugas kebencanaan lain,” sambungnya.
Ia menilai, selama berada di bawah BPBD, unit pemadam kebakaran memiliki keterbatasan dalam hal pengembangan sumber daya, struktur organisasi, hingga penguatan anggaran.
Kata dia, dengan berdirinya Disdamkartan sebagai entitas tersendiri, diharapkan ruang gerak dan pengembangan instansi tersebut akan jauh lebih luas dan terfokus.
“Dengan menjadi dinas mandiri, kami berharap struktur organisasi bisa lebih lengkap, fleksibel, dan tentu saja didukung dengan anggaran serta personel yang memadai dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nofian menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dan berpengalaman di tubuh dinas baru tersebut. Ia berharap, kepala dinas yang akan ditunjuk nantinya benar-benar memahami ritme kerja pemadam kebakaran serta memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas-tugas kemanusiaan.
“Pemimpin di Disdamkartan haruslah sosok yang paham medan, bisa memotivasi tim, dan mau terjun langsung. Ini bukan pekerjaan administratif semata, tapi tugas kemanusiaan yang menuntut kecepatan dan ketegasan,” tegasnya.
Ia juga berharap, setelah resmi terbentuk, Disdamkartan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat. Terlebih dengan meningkatnya kebutuhan penanganan darurat di tengah pertumbuhan wilayah dan jumlah penduduk Berau.
“Dengan pemisahan ini, masyarakat juga bisa merasakan langsung perbedaan dalam kualitas pelayanan, baik dari segi kecepatan penanganan kebakaran maupun operasi penyelamatan,” tuturnya.
Meski demikian, Nofian mengakui bahwa hingga saat ini struktur internal Disdamkartan masih dalam tahap perencanaan. Belum ada kepastian soal siapa yang akan menempati posisi strategis di dinas baru tersebut.
“Sekarang ibarat kita sudah punya rumah, tapi belum tahu siapa bapak dan anak-anak yang akan tinggal di dalamnya. Tapi yang jelas, rumah ini dibangun untuk kepentingan bersama,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto