TALISAYAN, PORTALBERAU– Upaya peningkatan pengelolaan sampah di Kabupaten Berau terus dilakukan. Pada tahun 2025, Kecamatan Talisayan akan memiliki fasilitas penanganan sampah baru berupa sanitary landfill, yang menjadi fasilitas kedua di Berau setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga.
Dalam kesempatannya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Masrani, menjelaskan bahwa keberadaan sanitary landfill di Talisayan bertujuan untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah pesisir selatan Berau.
“Harapannya, semua sampah dari wilayah pesisir selatan Berau nantinya akan masuk ke TPA Bujangga,” ungkapnya.
“Jadi, kita tidak perlu memiliki banyak TPA. Untuk Kecamatan Biduk-Biduk atau Batu Putih, bisa diakomodir dengan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle),” sambung Masrani.
Namun, ia menambahkan bahwa sisa atau residu sampah yang tidak bisa dikelola di TPS3R nantinya bisa dibawa ke TPA Talisayan.
“Residunya mungkin baru akan dibawa ke TPA Talisayan,” ucapnya.
Masrani menambahkan, DLHK Berau juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah, mulai dari memilah hingga memanfaatkan kembali sampah yang masih bisa didaur ulang. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat mulai sadar akan pentingnya memilah dan mengelola sampah dengan baik. Dengan begitu, jumlah sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang dan lingkungan tetap terjaga,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim