TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menjelang bulan ramadan tahun 2025 yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh seluruh umat muslim. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau akan memastikan jika Tempat Hiburan Malam (THM) tutup.
Kepala Satuan Satpol PP Berau, Anang Saprani. Dirinya, menyampaikan bahwa ini merupakan agenda rutin yang akan dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Berau.
“Kami dari Satpol PP akan melakukan kegiatan rutin setiap tahun yakni menjelang h-3 ramadan maka THM harus tutup,” ucapnya pada Senin (24/2/25).
Untuk itu pihaknya saat menunggu surat edaran dari Bupati Berau melalui Kesbangpol Berau. Barulah, pihaknya akan turun ke lapangan yang saat ini telah dipersiapkan.
“Kami menghimbau kepada pemilik-pemilik THM agar tidak melakukan tindakan atau kesempatan untuk tetap membuka THM pada bulan ramadan,” bebernya.
Ditambahkannya, bahwa Satpol PP Berau pun akan turun pada sebelum dan saat bulan ramadan. Untuk memastikan bahwa THM yang ada benar-benar tidak beroperasi.
“Semua jenis THM harus ditutup pada saat bulan ramadan,” tegasnya.
Selain THM, Satpol PP Berau pun menghimbau untuk warung-warung makan yang buka selama bulan ramadan ketika buka harus dilakukan penutupan untuk menghargai masyarakat yang menjalan ibadah puasa.
“Intinya saling bekerjasama dan menghargai satu sama lain,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto