TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menargetkan sertifikasi 1.000 bidang tanah milik pemerintah pada tahun 2025 ini.
Kepala Bidang Aset BPKAD Berau, Hasyim menjelaskan bahwa upaya percepatan terus dilakukan agar target tersebut tercapai. Dari total 2.197 bidang tanah yang dimiliki Pemkab, sekitar 1.900 di antaranya masih belum bersertifikat.
Hingga 2023, baru 177 bidang yang telah disertifikasi, dan pada 2024, pihaknya menerapkan strategi kolaboratif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta instansi terkait.
“Alhamdulillah, tahun 2024 kami berhasil menyertifikasi 779 bidang tanah atau sekitar 60 persen dari target. Tahun depan, kami menargetkan tambahan 1.000 bidang tanah lagi,” ujar Hasyim, Rabu (19/2/25).
Ia menekankan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk mengurangi potensi sengketa, terutama pada aset-aset strategis seperti sekolah, puskesmas, dan pustu. Namun, proses ini tidak lepas dari kendala, salah satunya keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Dengan luasnya wilayah dan hanya tiga staf yang menangani aset pemerintah senilai Rp 13 triliun serta mengelola tanah dan bangunan di 100 kampung dan 10 kelurahan, kami harus memanfaatkan teknologi serta memperkuat kolaborasi,” ungkapnya.
Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan. Sebelumnya, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) digratiskan, namun kini dikenakan biaya administrasi. Meski begitu, BPN memberikan solusi berupa tarif nol rupiah untuk aset pemerintah.
“Kami hanya perlu menganggarkan biaya akomodasi dan transportasi untuk proses identifikasi dan pengukuran,” jelasnya.
Saat ini, sertifikasi di Kecamatan Maratua menjadi prioritas utama, dengan target penyelesaian pada Maret 2025. Dengan sinergi dan kedisiplinan, pihaknya optimistis target ini dapat terwujud sesuai rencana.
“Kami ingin memastikan semua lahan di Maratua clean and clear bulan depan, sebagai langkah awal mencapai target sertifikasi 1.000 bidang tanah,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Desy Warseto