• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sidang PHPKada Berau Lanjut ke Pembuktian

admin by admin
5 Februari 2025
in Berau
0
Sidang PHPKada Berau Lanjut ke Pembuktian

TANJUNG REDRB, PORTALBERAU – Putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 telah dibacakan pada Rabu (5/2/25) pukul 13.30 Wib atau 14.30 Wita.

Dalam berjalannya pembacaan putusan sela dari 55 perkara hanya 7 perkara yang lanjut ke persidangan selanjutnya. Perkara tersebut termasuk untuk PHPKada Berau dengan Pemohon Pasangan Calon (Paslon) Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) dengan Termohon KPU Berau.

Saat membaca 7 perkara termasuk Kabupaten Berau Hakim MK, Saldi Isra mengatakan, perkara yang lanjut akan memasuki pembuktian dari masing-masing pihak baik Pemohon maupun Termohon serta pihak terkait dan pemberi keterangan.

“Sidang untuk perkara yang lanjut yakni, sidang pembuktian untuk saksi dan ahli dari berbagai pihak dan masing-masing pihak berhak menghadirkan maksimal 4 saksi atau ahli,” terangnya dalam persidangan.

Lebih lanjut, Saldi Isra menerangkan, untuk perkara yang lanjut ke persidangan pembuktian. Maka, sidang akan di jadwalkan kembali.

“Untuk perkara yang lanjut akan melakukan sidang pada 7-17 Februari mendatang dan jadwal finalnya akan diinformasikan melalui Panitera,” jelasnya.

Ia pun berpesan, kepada para pihak dapat mengajukan Inzage dan bukti baru selama persidangan belum dilakukan atau belum dilaksanakan sesuai jadwal nantinya.

“Untuk Inzage dan bukti baru harus diajukan sebelum persidangan digelar, karena setelah itu sudah tidak bisa bukti baru diajukan,” kuncinya. (*)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Dekranasda Promosikan Kerajinan Unggulan UMKM Berau di Event INACRAFT 2025

Next Post

Pemkab Berau Dorong Perbaikan Jalan Nasional, Harap Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

admin

admin

Next Post
Pemkab Berau Dorong Perbaikan Jalan Nasional, Harap Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Pemkab Berau Dorong Perbaikan Jalan Nasional, Harap Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gamalis: OPD Jangan Hanya Tunggu Laporan, Tapi Hadir di Tengah Masyarakat

Gamalis: OPD Jangan Hanya Tunggu Laporan, Tapi Hadir di Tengah Masyarakat

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, Organisasi Perangkat...

Menuju “Berau Memesona 2045”, Bupati Sri Juniarsih Mas Targetkan Pariwisata Bertaraf Internasional

Menuju “Berau Memesona 2045”, Bupati Sri Juniarsih Mas Targetkan Pariwisata Bertaraf Internasional

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau menegaskan komitmennya menjadikan sektor pariwisata sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Hal ini disampaikan langsung...

Wabup Gamalis Dorong Pemuda Berau Jadi Motor Kreativitas dan Penggerak Ekonomi Daerah

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendorong pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa...

Kopdes Merah Putih Dianggap Tak Berjalan, Diskoperindag Akui Masih Menunggu Anggaran

Kopdes Merah Putih Dianggap Tak Berjalan, Diskoperindag Akui Masih Menunggu Anggaran

by admin
18 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Setelah peluncuran Koperasi desa/kelurahan Merah Putih beberapa waktu lalu. Muncul kembali isu terkait tidak berjalannya koperasi yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In