TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Produk makanan kalengan khas Berau yang tengah dikembangkan oleh Dinas Perikanan (Diskan) Berau di Kecamatan Pulau Derawan masih belum bisa dipasarkan.
Hal ini disebabkan produk tersebut harus melewati uji ketahanan (efnol) dan memperoleh sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum bisa beredar di pasaran.
Dalam kesempatannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskan Berau, Warji, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memperoleh izin edar dengan memenuhi semua standar yang diperlukan. Saat ini, proses uji efnol sedang berlangsung dengan melibatkan akademisi untuk memastikan kualitas dan ketahanan produk.
“Kami membuka dan mencoba produk setiap bulan untuk melihat apakah kualitasnya tetap terjaga. Estimasi awalnya memang bisa bertahan hingga satu tahun, tetapi kami harus membuktikannya terlebih dahulu dari segi bentuk, rasa, warna, hingga baunya,” ungkap Warji, Senin (3/2/25).
Lanjutnya, sebagai bagian dari proses verifikasi, Diskan Berau diwajibkan membuat laporan rutin setiap bulan mengenai hasil uji ketahanan produk.
“Kami sudah membuat laporan selama empat bulan terakhir, dan sampai saat ini produk tersebut belum bisa diedarkan hingga uji efnol dan sertifikasi BPOM selesai,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, bahan baku makanan kalengan ini berasal dari hasil olahan ibu-ibu PKK di Kecamatan Pulau Derawan, sementara proses pengalengan dilakukan di SMKN 1 Tanjung Batu. Hal ini dimungkinkan karena sekolah tersebut telah memiliki fasilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Tahun lalu kami telah memberikan bantuan alat pengalengan ikan di SMKN 1 Tanjung Batu, karena fasilitas di sana sudah memadai,” ucapnya.
Ia menyebut, saat ini, proyek pengalengan makanan ini masih difokuskan untuk Kampung di Kecamatan Pulau Derawan. Sedangkan untuk kecamatan lain, Diskan Berau akan menyesuaikan dengan produk unggulan yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Warji menargetkan sertifikasi BPOM dapat diperoleh pada tahun ini, sehingga setelahnya produk makanan kalengan khas Berau bisa mulai dipasarkan, tidak hanya di dalam daerah tetapi juga ke luar wilayah Berau. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau pun turut mendukung pemasaran produk ini sebagai oleh-oleh khas bagi wisatawan yang berkunjung ke pesisir Berau.
“Pemasaran produk ini tentunya didukung oleh instansi terkait lainnya. Kami berharap produk ini bisa menjadi oleh-oleh khas Berau,” katanya.
Selain itu, Diskan Berau juga berencana menjalin kerja sama dengan agen perjalanan haji dan umrah. Langkah ini diambil agar makanan kalengan khas Berau dapat menjadi pilihan bagi jemaah yang ingin membawa makanan khas Indonesia saat berada di tanah suci.
“Kami harap produk makanan kalengan khas Berau dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal serta dikenal luas sebagai salah satu produk unggulan Berau di tingkat nasional maupun internasional,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto