TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan sinyal positif bagi Perguruan Tinggi (PT) dan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Kebijakan ini diusulkan sebagai langkah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Dikutip dari Liputan6.com Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji, apakah izin kelola tambang untuk perguruan tinggi nantinya sama dengan apa yang diberikan kepada ormas keagamaan. Sekaligus menyeleksi kampus mana saja yang secara kriteria berhak mengurusi pertambangan.
“Ini masih pembahasan, termasuk kriteria juga,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada Selasa (28/1/2025).
Berhubungan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), Muhammad Bayu memberikan merespon positif terkait usulan tersebut. Ia pun setuju ketika hal tersebut diberikan.
“Saya setuju, ketika diberikannya izin tambang ke perguruan tinggi,” ujarnya pada Sabtu (1/2/25).
Kemudian, Muhammad Bayu, menyampaikan bahwa ketika izin pertambangan diberikan kepada PT, ttidak akan menghilangkan fungsinya sebagai institusi pendidikan yang mencetak kaum intelektual dan tidak mengabaikan fungsi tersebut.
“Justru dengan diberikan izin tambang bisa menambah sumber-sumber dana untuk biaya operasional, sehingga tidak semata-mata berasal dari mahasiswa,” bebernya.
Kemudian, ketika ini terjadi dirinya menambahkan, lahan yang nantinya akan diberikan kepada PT akan dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan dapat digunakan sebagai lahan praktek bagi Program Studi (Prodi) tertentu.
“Ketika diberikan, lahan tersebut pun dapat digunakan sebagai lahan praktek untuk program studi tertentu, serta memberikan contoh bagaimana pengelolaan tambang benar sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Muhammad Bayu.
Namun, Muhammad Bayu, berharap agar PT yang diberikan izin yang berada di wilayah tambang dan akreditasinya minimal baik sekali. Serta, Prodinya memiliki prodi yang berhubungan dengan pertambangan.
“PT yang diberikan WIUPK Tambanh nanti harus punya program studi yang ada hubungannya dengan pertambangan, misalnya teknik pertambangan, teknik lingkungan dan sebagainya dan luasannya tidak perlu besar cukup hektare,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto