• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

MK Percepat Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024, Saksi Maksimal 6 Orang

admin by admin
31 Januari 2025
in Nasional
0

Kantor Mahkamah Konstitusi (Republika/Int)

PORTALBERAU – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan sela atau dismissal dalam perkara perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024.

Putusan ini akan diumumkan lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yakni pada 4-5 Februari 2025.

“Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan kelanjutan perkara ini. Apakah akan berlanjut ke tahap pembuktian atau diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan pada 4 dan 5 Februari 2025,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan pilkada di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Diketahui, jadwal pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dari ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025.

Sebelumnya, putusan dismissal dijadwalkan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.

Selain mempercepat putusan, MK juga telah membatasi jumlah saksi yang bisa diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilkada 2024.

Untuk perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian, pihak terkait dapat menghadirkan maksimal enam saksi untuk pemilihan gubernur (pilgub), serta empat saksi untuk pemilihan bupati dan wali kota (pilbup-pilwalkot).

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan ketentuan ini dalam sidang panel 1 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Ia menjelaskan bahwa MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara yang dinyatakan lanjut ke sidang pembuktian.

“Jika perkara yang disidangkan hari ini masuk tahap pembuktian, maka untuk PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) provinsi, gubernur, ahli, dan saksi yang diajukan maksimal enam orang. Sedangkan untuk kabupaten/kota maksimal empat orang,” ungkap Suhartoyo.

MK memberikan fleksibilitas kepada para pihak dalam menghadirkan saksi.

Para pihak bisa memilih untuk menghadirkan saksi, ahli, atau kombinasi keduanya, asalkan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.

“Ini bisa digabung antara saksi dan ahli, sepanjang tidak melebihi maksimal tadi, yaitu enam orang untuk provinsi dan empat untuk kabupaten/kota,” tambahnya.

Dengan adanya pembatasan saksi dan percepatan putusan dismissal, MK berupaya mempercepat penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 agar proses pemerintahan di daerah bisa segera berjalan tanpa hambatan. (*)

Tags: Mahkamah KonstitusiPilkada 2024Sengketa
Previous Post

PPDB Resmi Berganti Nama Jadi SPMB, Presiden Prabowo Setuju dengan Konsep Baru

Next Post

Musrenbang Kampung Pulau Derawan Rampung, Ini Usulan Prioritas yang Disampikan Warga…!!!

admin

admin

Next Post
Musrenbang Kampung Pulau Derawan Rampung, Ini Usulan Prioritas yang Disampikan Warga…!!!

Musrenbang Kampung Pulau Derawan Rampung, Ini Usulan Prioritas yang Disampikan Warga…!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sungai Berau Tak Boleh Dieksploitasi, Diskan Perkuat Pengawasan dan Budidaya

Sungai Berau Tak Boleh Dieksploitasi, Diskan Perkuat Pengawasan dan Budidaya

by admin
26 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perikanan (Diskan) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan di...

Tak Mau Teater Berhenti di Kompetisi, Disbudpar Berau Bidik Panggung Bersejarah

Tak Mau Teater Berhenti di Kompetisi, Disbudpar Berau Bidik Panggung Bersejarah

by admin
26 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Malam Anugrah Dharma Festival Teater 5 bertajuk “Muda Bersuara, Muda Berkarya” menjadi penanda berakhirnya rangkaian Festival...

Akses BBM Jadi Sorotan, Gamalis Dorong Investor Bangun SPBU di Wilayah Terpencil

Akses BBM Jadi Sorotan, Gamalis Dorong Investor Bangun SPBU di Wilayah Terpencil

by admin
26 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten Berau membuka ruang bagi pelaku usaha untuk ikut memperluas akses bahan bakar minyak (BBM),...

Berau Ethno Carnival 2026 Digelar, Gamalis: Keberagaman Jadi Kekuatan Bumi Batiwakkal

Berau Ethno Carnival 2026 Digelar, Gamalis: Keberagaman Jadi Kekuatan Bumi Batiwakkal

by admin
26 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Berau Ethno Carnival 2026 menjadi panggung untuk merayakan keberagaman budaya sekaligus memperkuat semangat kebersamaan masyarakat Bumi...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In