• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bukan Sebulan Penuh, Ini Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadhan 2025 Serta Ketentuannya

admin by admin
23 Januari 2025
in Pendidikan
0
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Ini yang Dikhawatirkan Kadisdik Berau

PORTALBERAU – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang libur sekolah dan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Dalam edaran tersebut, siswa tidak diliburkan penuh sepanjang Ramadan, melainkan ada jadwal pembelajaran yang telah diatur.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Siang ini sudah terbit, sudah kami tanda tangan bertiga,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1).

Edaran yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 ini ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan, kepala kantor wilayah Kemenag, serta kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

Surat ini memuat pengaturan jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadan.

Jadwal Libur dan Pembelajaran

Pada pekan awal Ramadan, siswa melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah, keluarga, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Jadwalnya adalah pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.

Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, siswa kembali menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah dengan tambahan kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi siswa muslim.

Siswa nonmuslim juga melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 26-28 Maret serta 2-8 April 2025. Pembelajaran di sekolah kembali dimulai pada 9 April 2025.

Materi Pembelajaran Ramadan

Dalam edaran itu, materi pembelajaran Ramadan mencakup kegiatan yang mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Siswa muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, hingga pesantren kilat.

Sedangkan siswa nonmuslim melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Tujuan Pembelajaran Ramadan

Pemerintah berharap pembelajaran Ramadan dapat meningkatkan nilai-nilai religius, karakter mulia, kepemimpinan, serta kepribadian siswa.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memberikan manfaat sosial di lingkungan sekitar.

Demikian informasi terkait jadwal dan materi pembelajaran selama Ramadan 2025.

Kepala sekolah diminta untuk menyosialisasikan edaran ini kepada seluruh siswa dan orang tua. (*)

Tags: BerauBulan RamadhanLibur SekolahpemerintahSurat Edaran
Previous Post

Pemerintah dan DPR Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Digelar 6 Februari

Next Post

Dukung Upaya Pemkab Berau Permudah Pengurusan PBG

admin

admin

Next Post
Dukung Upaya Pemkab Berau Permudah Pengurusan PBG

Dukung Upaya Pemkab Berau Permudah Pengurusan PBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

‎Ketua DPRD Dedy Okto Apresiasi Semangat Wartawan Berau di Porwada Kaltim 2025‎

by admin
27 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan apresiasi tinggi kepada para jurnalis yang tergabung dalam Persatuan...

Konsep Otomatis

Peri Kombong Dorong RT Aktif Lakukan Pendataan Warga: Penting untuk Keamanan dan Akses Bantuan Sosial

by admin
27 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menegaskan pentingnya peran ketua RT dan masyarakat dalam melakukan...

Konsep Otomatis

Minta Gerakan Pangan Murah Tak Sekedar Seremonial, Gideon: Demi Pemerataan Akses Bahan Pokok

by admin
27 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok mendapat perhatian dari DPRD Berau. Melalui program...

Konsep Otomatis

Pembangunan Gedung KPU Berau Capai 70 Persen, Target Rampung Akhir Tahun

by admin
27 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembangunan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau terus menunjukkan progres positif. Berdasarkan data dari Dinas...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In