• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, September 3, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bukan Sebulan Penuh, Ini Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadhan 2025 Serta Ketentuannya

admin by admin
23 Januari 2025
in Pendidikan
0
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Ini yang Dikhawatirkan Kadisdik Berau

PORTALBERAU – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang libur sekolah dan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Dalam edaran tersebut, siswa tidak diliburkan penuh sepanjang Ramadan, melainkan ada jadwal pembelajaran yang telah diatur.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Siang ini sudah terbit, sudah kami tanda tangan bertiga,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1).

Edaran yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 ini ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan, kepala kantor wilayah Kemenag, serta kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

Surat ini memuat pengaturan jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadan.

Jadwal Libur dan Pembelajaran

Pada pekan awal Ramadan, siswa melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah, keluarga, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Jadwalnya adalah pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.

Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, siswa kembali menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah dengan tambahan kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi siswa muslim.

Siswa nonmuslim juga melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 26-28 Maret serta 2-8 April 2025. Pembelajaran di sekolah kembali dimulai pada 9 April 2025.

Materi Pembelajaran Ramadan

Dalam edaran itu, materi pembelajaran Ramadan mencakup kegiatan yang mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Siswa muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, hingga pesantren kilat.

Sedangkan siswa nonmuslim melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Tujuan Pembelajaran Ramadan

Pemerintah berharap pembelajaran Ramadan dapat meningkatkan nilai-nilai religius, karakter mulia, kepemimpinan, serta kepribadian siswa.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memberikan manfaat sosial di lingkungan sekitar.

Demikian informasi terkait jadwal dan materi pembelajaran selama Ramadan 2025.

Kepala sekolah diminta untuk menyosialisasikan edaran ini kepada seluruh siswa dan orang tua. (*)

Tags: BerauBulan RamadhanLibur SekolahpemerintahSurat Edaran
Previous Post

Pemerintah dan DPR Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Digelar 6 Februari

Next Post

Dukung Upaya Pemkab Berau Permudah Pengurusan PBG

admin

admin

Next Post
Dukung Upaya Pemkab Berau Permudah Pengurusan PBG

Dukung Upaya Pemkab Berau Permudah Pengurusan PBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Dorong Maratua Jadi Sentra Kerajinan Batok Kelapa

Pemkab Berau Dorong Maratua Jadi Sentra Kerajinan Batok Kelapa

by admin
3 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus mencari cara untuk mengoptimalkan potensi lokal sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat, terutama di wilayah...

Judi Online Jadi Alasan Terbanyak Tingginya Perceraian di Berau, Hingga Agustus 2025 PA Terima 483 Perkara

Judi Online Jadi Alasan Terbanyak Tingginya Perceraian di Berau, Hingga Agustus 2025 PA Terima 483 Perkara

by admin
3 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Panitera Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad mengatakan, angka perkara perceraian yang diajukan para pihak di...

PT Berau Coal Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Bukti Konsistensi Program CSR untuk Masyarakat

PT Berau Coal Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Bukti Konsistensi Program CSR untuk Masyarakat

by admin
3 September 2025
0

JAKARTA, PORTALBERAU – Komitmen PT Berau Coal dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kembali mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Pada...

Putri Daerah Berau Raih Juara Dunia di Ajang Piano Internasional Taiwan

Putri Daerah Berau Raih Juara Dunia di Ajang Piano Internasional Taiwan

by admin
3 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kabupaten Berau kembali menorehkan kebanggaan di kancah internasional. Kali ini datang dari dunia seni musik. Adalah Tiofana...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In