TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Proyek revitalisasi Tepian Kalimarau di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, mengalami kemunduran jadwal penyelesaian.
Awalnya ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024 lalu, proyek ini baru diperkirakan selesai pada Februari 2025 akibat keterlambatan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dalam kesempatannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi Tepian Kalimarau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Indra Lestianto, mengungkapkan bahwa progres revitalisasi telah mencapai 84 persen.
Lanjutnya, proyek senilai Rp 4,5 miliar ini mencakup pembangunan fasilitas sepanjang 140 meter, termasuk toilet dan pos jaga terintegrasi.
“Proses pengerjaan masih terus berjalan, dan kami optimis dapat menyelesaikan sesuai target baru, yaitu akhir Januari atau awal Februari,” ungkap Indra.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung kemudahan pemeliharaan dan pengawasan di area tepian. Selain itu, koordinasi dengan pihak kecamatan dan pedagang kaki lima (PKL) telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses revitalisasi.
Namun, keterlambatan pengadaan PJU yang masih dalam pengiriman dari Jogjakarta menjadi hambatan utama.
“Sisa pekerjaan sebenarnya tinggal pemasangan PJU, yang saat ini masih menunggu kedatangan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, ke depan, DPUPR juga berencana menambah elemen pendukung seperti videotron, zona seniman, dan fasilitas bermain anak-anak pada tahap berikutnya
“Tahap pertama ini masih fokus pada infrastruktur dasar. Perlu alokasi tambahan dari APBD untuk merealisasikan rencana lanjutan,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor: Dedy Warseto