TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Beredar informasi dan video di media sosial terkait terdapat seorang yang diduga melakukan praktek tindak pidana politik uang, kemudian, di bawa ke Kantor Bawaslu Berau pada Senin (25/11/2024) malam.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana membenarkan bahwa memang terdapat seorang ibu dengan beberapa orang datang ke Kantor Bawaslu Berau.
“Kejadian di Kantor Bawaslu sekitar pukul 22:05 Wita Memang benar yang mana kami memang ada rapat. Kemudian datang seorang ibu dengan beberapa orang lainnya ke Kantor Bawaslu Berau,” ucapnya
Pihaknya mengaku bahwa belum mengetahui maksud dari kedatangan tersebut. Hal itu dikarenakan proses terkait pelaporan yang tidak selesai. Kemudian, yang bersangkutan telah meninggalkan Kantor Bawaslu Berau.
“Kami pun tidak mengetahui maksud dari mereka datang ke sini,” ungkapnya.
Ira Kencana menjelaskan bahwa Bawaslu Berau akan menjadikan hal tersebut sebagai informasi awal bagi pihaknya. Serta, akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
“Akan tetapi, ini akan menjadi informasi awal kami terkait kedatangan masa datang tadi. Yang jelas akan kami panggil semua orang-orang kiranya ada di video dan foto tadi,” tambahnya.
Ditempat yang sama Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengungkapkan bahwa video tersebut telah tersiar di media sosial. Maka, pihaknya perlu menjelaskan kejadian yang terjadi di Bawaslu Berau.
“Video dan foto tersebut kami menduga berkaitan dengan upaya yang coba dilakukan tadi dengan datang ke kantor kami,” ujarnya.
Tujuan dari penjelasan Bawaslu Berau ini agar tidak ada tanggapan masyarakat yang mengatakan laporan telah diterima namun Bawaslu tidak bertindak.
“Namun ini akan kami telusuri, jangankan yang sudah datang, yang mau melaporkan namun tidak jadi saja akan ditelusuri,” tambahnya.
Perkara ini memang informasi awal, namun masih terlalu dini. Bahkan yang beredar foto bahwa ibu telah di bawa ke Bawaslu. Sehingga seolah-olah telah dilaporkan. Padahal Bawaslu Berau pun belum mengetahui terlapornya siapa tadi.
“Pendalaman kita lakukan selama 7 hari sejak kita jadikan informasi awal pada (25/11/2024) malam. Sempat tadi terdapat terisinya laporan namun tidak lengkap jadi kami tidak tahu ibu tersebut terlapor atau pelapor,” jelas Natalis.
Natalis (sapaan akrabnya) mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ketika ingin melapot agar dapat membawa syarat-syarat yang telah ditetapkan. Bawaslu Berau pun akan mengingatkan ketika laporan tersebut belum lengkap.
“Maka kami mengahak masyarakat agar dapat bersama-sama melakukan pengawasan sampai Pilkada selesai. Namun, kami berharap agar para pelapor dapst tertib,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim