TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pjs Bupati Berau, Sufian Agus diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM Sekkab Berau, Jaka Siswanta membuka pelaksanaan Sosialisasi Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah di ruang rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau, Jalan Apt Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb pada Senin (18/11/24).
Dalam kesempatannya, Jaka mengatakan kegiatan pada hari ini menjadi penting untuk diikuti i dalam rangka meningkatkan pemahaman bersama dalam tata cara pemberian tambahan penghasilan pegawai, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya sangat berharap, TPP akan memberikan kesejahteraan, meningkatkan produktivitas kerja, serta kualitas pelayanan publik bagi ASN Kabupaten Berau,” ungkap Jaka.
Lanjutnya, sebagaimana diketahui, kebijakan pemberian TPP ini berpedoman pada Keputusan Mendagri 900-4700 Tahun 2020 yang telah divalidasi oleh KemePAN-RB, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Berau 18 Tahun 2022.
“Untuk itu, saya menginginkan, kita semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan mensosialisasikannya kembali kepada rekan-rekan di instansi masing-masing ujarnya.
Ia menjelaskan, TPP ini menjadi hal yang urgen, sebab berkenaan dengan keuangan negara. Karenanya, selaku ASN haruslah akuntabel dan dapat mempertanggungjawabkan TPP dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan sosialisasi tentang netralitas ASN menjelang Pilkada Tahun 2024.
Ini juga penting untuk menjadi perhatian bersama, karena tidak dapat dimungkiri, situasi rentan seperti konflik dan gesekan yang mengganggu keharmonisan hidup di masyarakat bisa saja terjadi akibat perbedaan pilihan saat Pilkada.
Jaka mengajak kepada semua agar senantiasa memperkuat persaudaraan dan kedamaian. Hal ini penting ia tekankan, terutama bagi para ASN, yang sudah semestinya menjadi figur teladan bagi masyarakat. Seorang ASN harus berlaku netral dan mampu mencegah serta mengatasi kerawanan sosial.
“Netralitas saya tekankan. Jangan sampai kita secara terang-terangan menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon, yang menjadikan kita melakukan perbuatan melawan hukum. Sebisa mungkin bersikaplah netral dan jaga kondusivitas wilayah masing-masing demi sukses Pilkada 2024 di Kabupaten Berau. Tingkatkan partisipasi masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim