PORTALBERAU, TANJUNG REDEB– Anggota DPRD Berau, M. Ichsan Rapi mengusulkan bahkan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk dapat membentuk Perusda Parkir.
Perusda Parkir ini menurutnya secara khusus bergerak dalam pengelolaan parkir di sejumlah tempat umum. Berikutnya, mengontrol secara penuh penarikan retribusi dari sejumlah tempat parkir yang ada di Berau.
“Kita punya Rumah Sakit dan Pasar misalnya, yang sekarang menarik retribusi dari parkir kendaraan. Ini bagus kalau misalnya ada Perusda Parkir yang turut mengontrolnya,” ungkapnya.
Disampaikannya, saat ini Berau juga mengalami “darurat parkir,” mengingat beberapa area publik sudah tidak bisa menampung kendaraan yang ada.
“Contoh itu Rumah Sakit. Di sana bukan hanya darurat parkir tapi juga darurat kamar. Sehingga memang perlu ada penambahan lahan parkir kalau nanti ada Perusda Parkir,” tegasnya.
Tak hanya mengelola parkir sejumlah area publik, menurut Ichsan, kehadiran Perusda Parkir juga sangat berguna untuk menyokong pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) Berau.
“Kita hitung saja jika parkir ini dikelola dengan baik oleh Perusda Parkir dan setiap kendaraan umum yang parkir di jalan umum dikenakan tarif Rp 1.000 per kendaraan misalnya, tentu akan besar pendapatan yang masuk sebulan,” bebernya.
“Hitung saja berapa kendaraan yang setiap hari melintas. Ribuan. Berapa yang diperoleh setiap hari? Banyak tentunya,” sambungnya.
Ditambahkannya, selain berkontribusi bagi PAD Berau kehadiran Perusda Parkir juga diharapkan bisa menertibkan kendaraan yang diparkir tidak teratur, seperti yang terjadi di beberapa ruas jalan umum.
“Tapi tergantung juga dengan masyarakat. Siap tidak jika ada retribusi parkir di semua fasilitas umum yang dikelola Perusda Parkir,” tandasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto