• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Klarifikasi Mantan Ketua Bapemperda DPRD Berau Sakirman Soal Isu Tarif RSUD dr Abdul Rivai dalam Perda Pajak dan Retribusi

admin by admin
10 November 2024
in DPRD Berau
0
Ingatkan Perusahaan Tambang Skala Kecil Realisasikan PPM

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Mantan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, Sakirman, memberikan klarifikasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya mengenai pasal-pasal yang mengatur tarif layanan di RSUD dr Abdul Rivai.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab dugaan adanya perubahan tarif yang tidak melalui prosedur yang benar.

“Klarifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab dan keterbukaan saya sebagai anggota legislatif kepada masyarakat Kabupaten Berau,” ujar Sakirman.

Sakirman menjelaskan bahwa penyusunan Perda tersebut dilakukan melalui tahapan transparan dan akuntabel, serta melibatkan pembahasan mendalam, termasuk tarif layanan kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sebagai BLUD, RSUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang memungkinkan mereka menggunakan penerimaan retribusi untuk mendanai layanan secara langsung.

Dengan fleksibilitas ini, RSUD dr Abdul Rivai dapat lebih responsif dalam mengelola layanan kesehatan tanpa harus melalui prosedur birokrasi panjang.

Tarif yang ditetapkan oleh BLUD mengikuti ketentuan perundang-undangan, memastikan bahwa setiap perubahan tarif mengacu pada aturan yang berlaku.

Dalam penyusunan Perda, pihak DPRD bersama eksekutif dan OPD terkait juga melakukan rapat serta pembahasan mendalam terkait setiap pasal, termasuk detail tarif layanan yang tercantum.

“Kami memastikan seluruh anggota DPRD memahami isi Perda ini agar prosesnya berjalan melalui persetujuan kolektif,” kata Sakirman.

Ia menambahkan bahwa Perda ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Dengan mekanisme ini, penyesuaian tarif dapat dilakukan sesuai kebutuhan tanpa revisi Perda, sehingga lebih efisien dalam penggunaan sumber daya.

Sakirman menegaskan bahwa penyesuaian tarif di RSUD dr Abdul Rivai dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan, terutama mengingat perubahan ekonomi seperti kenaikan UMK Berau dan inflasi yang memengaruhi biaya operasional rumah sakit.

Tarif lama yang berlaku sejak 2012 dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.Ia juga membantah bahwa kenaikan tarif mencapai 300% seperti yang dirumorkan.

Menurutnya, tarif baru telah melalui kajian mendalam dan disusun oleh konsultan berpengalaman, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti biaya operasional, kebutuhan peningkatan fasilitas, kesejahteraan tenaga kesehatan, dan daya beli masyarakat.

“Kami juga membandingkan tarif ini dengan daerah lain untuk memastikan relevansi dengan kondisi ekonomi setempat. Tarif baru ini diharapkan dapat menunjang pembaruan fasilitas dan peningkatan kualitas layanan,” jelas Sakirman.

Ia memahami bahwa kenaikan tarif ini menjadi beban bagi sebagian masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah telah menyiapkan subsidi khusus, seperti bantuan BPJS untuk masyarakat kurang mampu.

“Tujuannya agar semua masyarakat tetap bisa mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” tambah politisi PKS ini.

Sakirman menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa DPRD Berau berkomitmen meningkatkan transparansi dalam proses kebijakan, demi memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Berau.

“Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat,” tandasnya. (ADV)

Editor: Dedy Warseto

Tags: Anggota DPRD BerauBerauKlarifikasiRetribusiRSUD dr Abdul RivaiSakirman
Previous Post

Anggota DPRD Berau Dorong Perbaikan Jalan Menuju Daerah Wisata

Next Post

Kampanye di Pisang-Pisangan Kampung Semurut, SraGam Komitmen Penuhi Kebutuhan Masyarakat

admin

admin

Next Post
Kampanye di Pisang-Pisangan Kampung Semurut, SraGam Komitmen Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kampanye di Pisang-Pisangan Kampung Semurut, SraGam Komitmen Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggaran 2027 Terbatas, Pemkab Berau Pangkas Belanja Nonprioritas dan Perkuat PAD

Anggaran 2027 Terbatas, Pemkab Berau Pangkas Belanja Nonprioritas dan Perkuat PAD

by admin
20 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menyiapkan strategi menghadapi kondisi anggaran tahun 2027 yang diproyeksikan mengalami penurunan....

Selaras Dengan KONI Kaltim, Berau Minta Pengurangan dilakukan Pada Nomor Tanding Bukan Cabor Porprov Kaltim VIII

Selaras Dengan KONI Kaltim, Berau Minta Pengurangan dilakukan Pada Nomor Tanding Bukan Cabor Porprov Kaltim VIII

by admin
20 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau menyatakan keberatan terhadap rencana pengurangan jumlah cabang olahraga (cabor)...

Panen Padi di Tengah Kemarau, Bupati Berau Apresiasi Petani Labanan Jaya Dukung Ketahanan Pangan

Panen Padi di Tengah Kemarau, Bupati Berau Apresiasi Petani Labanan Jaya Dukung Ketahanan Pangan

by admin
20 Agustus 2026
0

TELUK BAYUR, PORTALBERAU – Hamparan sawah di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, menjadi saksi panen padi yang...

Korban Tenggelam di Perairan Tanjung Batu Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian

Korban Tenggelam di Perairan Tanjung Batu Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian

by admin
20 Agustus 2026
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU – Setelah tiga hari dilakukan pencarian, korban tenggelam di perairan Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In