TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Thamrin, mendorong dilakukannya kajian profesional terkait pemenuhan sarana dan prasarana di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Berau.
Kajian ini diperlukan untuk memastikan RPH memiliki fasilitas yang memadai serta memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Thamrin menyampaikan bahwa pengajuan sertifikasi halal RPH Berau menghadapi kendala akibat keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM).
Dengan adanya kajian yang profesional, pemerintah diharapkan mampu memetakan kebutuhan RPH yang representatif dan sesuai standar.
“Ini perlu dilakukan agar kita bisa mengetahui dengan pasti apa yang kurang dari RPH kita,” ujarnya pada Kamis (24/10).
Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai pelengkap administrasi, meskipun proses pemotongan hewan di RPH Berau sudah sesuai dengan syariat agama.
Sertifikasi ini diharapkan dapat menjamin kehalalan produk yang dihasilkan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tenang saat mengonsumsinya.
“Sertifikasi ini penting agar masyarakat juga tenang mengonsumsinya. Hal ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Saat ini, RPH Berau merupakan satu-satunya RPH dan RPH Unggas di Kabupaten Berau.
Namun, UPTD RPH yang berada di bawah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau tersebut hingga kini belum memiliki sertifikasi halal.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) DTPHP Berau, Untung Pamilih, mengungkapkan bahwa upaya untuk mengurus sertifikasi halal sudah dilakukan.
Namun, pengurusan ini terkendala oleh kurangnya juru sembelih yang memenuhi standar sertifikasi halal, yakni minimal dua juru sembelih berpendidikan akhir SMA/MA.
Saat ini, hanya ada satu juru sembelih yang berpendidikan terakhir SMP atau MTs.
“Kami sudah berupaya mengurus sertifikasi halal, tetapi masih terkendala karena baru ada satu personel yang memenuhi syarat,” jelas Untung.
Meskipun sertifikasi halal masih dalam proses, Untung memastikan bahwa proses pemotongan hewan di RPH Berau tetap dijalankan sesuai dengan syariat agama. (Adv)
Editor: Dedy Warseto