• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Komisi VII DPR RI Usul 2 Kriteria Pengguna BBM Subsidi Pertalite, yang Lain Dicoret

admin by admin
17 Oktober 2024
in Ekonomi
0
Warga Diprediksi Bergejolak Jelang Pembatasan Pertalite 1 September

Petugas SPBU mengisi pertalite. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengusulkan dua kriteria kendaraan yang boleh menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite.

Menurut dia kendaraan yang berhak mengonsumsi Pertalite yaitu hanya kendaraan roda dua dan angkutan umum saja.

“Kami sebagai komisi VII di DPR, katakanlah transisinya seperti apa. Sudah yang boleh beli BBM subsidi itu motor dan angkutan umum saja. Yang lain tetap dengan harga nonsubsidi,” kata dia dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/9).

Dia menjelaskan subsidi yang ditanggung pemerintah untuk Pertalite terbilang besar. Saat ini angka subsidi per liter pertalite Rp2.400 per liter.

“Karena besar sekali subsidi di Pertalite. Pertalite subsidi di harga Rp10 ribu realnya 12.400 per liter. Jadi per liter disubsidi 2.400 meskipun namanya kompensasi itu bukan subsidi,” kata dia.

Di samping itu Sugeng mengatakan subsidi BBM harus adil, tepat sasaran dan menyasar orang yang tidak mampu.

Pembatasan pertalite masih jadi pembahasan sejauh ini, terlebih soal aturan yang rencananya akan diterapkan pada 1 Oktober mendatang, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Agustus lalu.

Namun hingga menjelang berakhirnya September, regulasi tak kunjung terbit.

Bahkan Bahlil tak meyakini kalau peraturan menteri ESDM untuk pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober itu sudah rampung.

“Feeling saya belum. Feeling saya belum,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).

Terpisah, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih diperbolehkan menggunakan BBM subsidi Pertalite saat pembatasan diberlakukan.

“Yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan subsidi. Seperti angkot, ojol, taxi online, bus umum,” ujarnya, Selasa (10/9).

Tak cuma itu saja, kendaraan logistik juga masih diperbolehkan membeli Pertalite. Ada pula beberapa moda transportasi yang dipilah berdasarkan kriteria, seperti halnya transportasi laut. (*)

Tags: BBM SubsidiDPR RIPertaliteSubsidi
Previous Post

Madri Pani Akan Perjuangkan Internet di Maratua dan Kesejahteraan Nelayan

Next Post

Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN, Jokowi: Itu Permintaan Prabowo

admin

admin

Next Post
Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN, Jokowi: Itu Permintaan Prabowo

Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN, Jokowi: Itu Permintaan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BREAKING NEWS! Kebakaran Kembali Terjadi di Jalan Stasiun 2 Teluk Bayur

BREAKING NEWS! Kebakaran Kembali Terjadi di Jalan Stasiun 2 Teluk Bayur

by admin
26 Juli 2025
0

TELUK BAYUR, PORTALBERAU - Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Berau. Kali ini tepatnya di Jalan Stasiun 2 Kelurahan Teluk Bayur,...

Konsep Otomatis

Perkebunan Sawit Harus Berevolusi, Disbun Berau Rangkul Tren Nasional Hilirisasi

by admin
25 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau tengah bersiap merespons kebijakan nasional terkait hilirisasi kelapa sawit. Dalam kesempatannya,...

Konsep Otomatis

Iuran BPJS PBI Diusulkan Naik, Dinkes Berau Waspadai Dampak ke Layanan Kesehatan

by admin
25 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehatan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran...

Disnakertrans Berau Gelar Enam Pelatihan, Siapkan Tenaga Kerja Terampil dan Wirausaha Baru

Disnakertrans Berau Gelar Enam Pelatihan, Siapkan Tenaga Kerja Terampil dan Wirausaha Baru

by admin
25 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam rangka menekan angka pengangguran dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In