TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mengawal pemberian bantuan Alat Kesehatan (Alkes), yang disebut Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kabupaten Berau beberapa waktu lalu.
“Kami akan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait hal ini,” ungkap Lamlay.
Lanjutnya, secara spesifik Dinkes tak hanya berbicara pemberian Alkes kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, akan tetapi secara luas untuk fasilitas kesehatan (Faskes) lainnya di Berau.
“Tidak RSUD saja tapi secara meluas, tidak parsial, kami juga mengikuti arahan Kemenkes,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara garis koordinasi, pada dasarnya pemenuhan Alkes dilakukan secara Top to Down, atau dari instansi lebih tinggi kepada instansi dibawahnya.
Dan sejauh ini Pemerintah Pusat memang sedang menggencarkan pemenuhan Alkes di sejumlah rumah sakit Kabupaten/Kota.
“Dari atas ke bawah, itu sudah memang menyasar dan memenuhi kebutuhan Alkes secara bertahap,” tuturnya.
Lamlay menyebut, dirinya selaku Kepala Dinkes juga duduk sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Tetap RSUD dr Abdul Rivai bersama Kepala BPKAD, yang diketuai oleh Assissten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra).
Sehingga, dirinya memaham bagaimana tata kelola hingga operasional rumah sakit.
“Jadi semua tata kelola rumah sakit hingga operasionalnya masuk di pengawasan kami,” katanya.
Dirinya mengakui, pada dasarnya secara prosedur, pengajuan pemenuhan Alkes sendiri, baik untuk rumah sakit pemerintah hingga Puskesmas melalui Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK).
Sehingga, dalam kondisi normal, pengajuan Alkes harus melalui pemeriksaan di sistem ASPAK.
Sebuah Alkes tak akan bisa dianggarkan jika menurut data ASPAK sudah dimiliki.
“Jadi untuk kontrolnya melalui ASPAK, jadi semua Faskes dipantau ketersediannya melalui Aspak. Pada saat contoh puskesmas mau mengadakan alat, kalau di Aspak ada maka akan tertolak,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim