TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Berau pada November mendatang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sakirman meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pembaharuan data.
Sakirman dalam wawancara menjelaskan jika pembaruan data ini sendiri sangat penting dilakukan agar tak terjadi permasalahan dikemudian hari jelang pencoblosan.
“Misalnya pada alokasi anggota dewan yang seharusnya mencapai 35 orang untuk periode 5 tahun ke depan,” jelas Sakirman.
Sakirman menambahkan jika jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb pada data terbari, secara keseluruhan justru lebih besar dari pada di Kecamatan Gunung Tabur, Segah dan dan Teluk Bayur.
Dari kejadian tersebut tentu saja DPRD harus angkat bicara, sebab data adminduk yang tidak sesuai akan berdampak kebanyak hal nantinya.
“Jadi menurut saya hal ini menjadi prioritas untuk diselesaikan OPD terkait. Supaya tidak ada kesimpangsiuran lebih fatal nantinya,” tuturnya.
“Harap Disdukcapil bisa berikan data adminduk yang sesuai dan terbaru, termasuk jumlah bisa memberikan hak pilihnya saat Pilkada mendatang,” tandasnya. (adv)
Penulis: Dedy Warseto