TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau Tahun 2024.
Rapat tersebut dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Berau TA 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045.
Dalam sambutannya Bupati Sri Juniarsih Mas mengatakan bahwa dirinya mewakili Pemkab Berau mengapresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan melalui fraksi–fraksi dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan pendapat akhir dan sekaligus memberikan persetujuan.
“Ucapan terima kasih, juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Berau atas kerja sama dan partisipasi yang maksimal, dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan telah mendapat persetujuan Dewan yang terhormat pada hari ini,” ungkap Sri, Jumat (16/8/24).
Lanjutnya, setelah mendengarkan secara seksama pendapat akhir fraksi–fraksi dewan, yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan–catatan, saran–saran masukan dan usulan maupun kritik.
“Hal–hal yang disampaikan, tentunya akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti, karena saya meyakini, semuanya itu bertujuan untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau di Kota Sanggam tercinta,” ujarnya.
Ia menyampaikan, raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 ini, sebelum ditetapkan akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pemprov Kaltim paling lambat 3 hari kerja setelah dilakukan persetujuan bersama untuk dievaluasi, yang kemudian ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur.
“Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana yang diatur pada Pasal 181 ayat (1),” sebutnya.
Dirinya menjelaskan bahwa secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati hari ini, terdapat penambahan baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan sebelumnya.
“Pendapatan daerah secara keseluruhan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 6 Triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 1,4 Triliun lebih dari Anggaran APBD Murni TA 2024 sebesar Rp 4,6 Triliun lebih,” terangnya.
“Sedangkan Belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 6,9 Triliun lebih, terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 1,9 Triliun lebih dari anggaran semula sebesar Rp 5 Triliun lebih,” sambungnya.
Pembiayaan daerah, Sri menyebut dari Penerimaan Pembiayaan khususnya SiLPA Tahun Sebelumnya sebesar Rp 893 Miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 443 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 449 Miliar lebih dimana pada APBD Tahun Anggaran 2024 tidak dianggarkan SiLPA.
Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan, tidak ada penganggaran untuk perubahan.
“Di sini nampak terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp 891 Miliar lebih, defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2023,” paparnya.
Dirinya menegaskan, berkenaan dengan realitas penganggaran ini, kepada Kepala Perangkat Daerah, ia menginstruksikan untuk segera memulai proses pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, mengingat seluruh paket pekerjaan harus selesai dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2024.
“Optimalkan kinerja untuk penyelesaian kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga pada tahun anggaran 2024 realisasi belanja dapat meningkat dari tahun anggaran sebelumnya,” tegasnya.
Sri menambahkan, sekali lagi dirinya mengucapkan terimakasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan melalui fraksi–fraksi dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan pendapat akhir dan sekaligus memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Berau Tahun 2025-2045.
“Insyaallah, ini akan menjadi manfaat untuk masyarakat dan kita telah menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim