TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Seorang pekerja bangunan tersengat listrik tegangan tinggi milik PLN di Jalan Mangga III, Kecamatan Tanjung Redeb pada Selasa (30/7/24) sekira Pukul 14.30 WITA tadi.
Akibat kejadian tersebut korban bernama Simban (63) warga Jalan Kelay, Kelurahan Gayam mengalami luka serius hingga mengakibatkan nyawanya tidak tertolong setelah tersengat arus listrik PLN jaringan bertegangan tinggi.
Rekan kerja korban, Demi mengatakan bahwa dirinya saat kejadian berada di bawah, sedangkan korban berada di lantai 2 bangunan. Saat itu ia terkejut mendengar dua kali bunyi ledakan yang berasal dari lantai 2 tempat korban bekerja.
“Dua suara yang saya dengar, suara ledakan listrik dan suara korban yang terjatuh,” ungkap Demi.
Demi rekan korban menjelaskan, saat itu korban sedang bekerja menaikkan material besi ke lantai 2 bangunan. Material besi yang cukup panjang tersebut ia mengira-ngira bersentuhan dengan kabel listrik tegangan tinggi milik PLN yang memang berdekatan dengan posisi bangunan.
“Besi yang dipegang korban itu mungkin tidak sengaja terkena kabel PLN bertegangan tinggi dan korban tersengat hingga terhempas,” bebernya.
Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD Dr Abdul Rivai untuk penanganan lebih lanjut. Dan selanjutnya akan dikembalikan ke rumah keluarga korban.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Masyahadi Muhdi melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Novian Hidayat menuturkan, setelah menerima laporan kejadian tersebut pihaknya menurunkan delapan orang personil ke TKP dengam dua unit mobil damkar untuk bersiaga di lokasi.
“Kejadian ini terjadi dikarenakan bangunan yang terlalu dekat dengan kabel listrik tegangan tinggi milik PLN,” katanya.
Ia mengungkapkan, kejadian orang tersengat listrik ini sudah beberapa kali terjadi, hal ini dikarenakan kelalaian para pemilik bangunan yang tidak memperhatikan standar keselamatan saat pembangunan.
Seperti halnya yang terjadi saat ini bangunan terlalu dekat dengan jalur kabel listrik.
“Standar keselamatan pekerja bangunan sangat kurang. Diduga kepengurusan Perijinan Bangunan Gedung yang lalai sehingga tidak ada Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang benar sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan seperti ini,” bebernya.
Dirinya menghimbau masyarakat di Kabupaten Berau, khususnya pemilik dan para pekerja bangunan agar mengutamakan standar keselamatan dan standar konstruksi bangunan secara legal.
“Tolong ini menjadi perhatian kita bersama. Hal ini juga demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim