TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Usai rampung merevitalisasi penataan kawasan kuliner Tepian Jalan Ahmad Yani 2023 lalu, Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tahun ini kembali melakukan revitalisasi penataan kawasan kuliner Tepian Jalan Pulau Derawan.
Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 33,9 Miliar.
Kata dia, tahap lelang sudah selesai, tinggal menunggu pekerjaan fisiknya yang akan dilakukan Agustus nanti.
“Tepian Jalan Pulau Derawan nanti akan ditata sama seperti Tepian Jalan Ahmad Yani karena telah ditetapkan menjadi pusat kuliner,” ungkap Junaidi.
Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 59 Tahun 2019 tentang penetapan wilayah wisata kuliner yang dimanfaatkan pedagang warung tenda dan sejenisnya untuk berjualan.
Penetapan wilayah yang dijadikan wisata kuliner adalah sepanjang Jalan Ahmad Yani, sepanjang Jalan Pulau Derawan, sepanjang Jalan Pangeran Antasari, sepanjang jalan Sultan Muhammad Aminuddin Kecamatan Sambaliung, dan sepanjang Jalan Kuran Kecamatan Gunung Tabur.
“Kondisi yang ada di sepanjang Jalan Ahmad yani akan dibenahi, termasuk nanti ada penanaman pohon dan pelebaran pedestrian juga,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, adapun panjang pekerjaan yang akan dilakukan sekiranya 1 km. Mulai dari Jalan Pulau Derawan sampai di jembatan Jalan Pulau Sambit.
Tak lupa, ikon khas Berau juga akan dibangun sebagai daya tarik kawasan tepian. Jika di Tepian Ahmad Yani lebih menonjolkan penyu, Tepian Pulau Derawan akan menonjolkan ikan pari.
“Jadi ada dua ikon yang akan dibuat. Satu di pertigaan lampu merah dan satu lagi didekat jembatan yang saat ini masih ada amrol atau bak sampah. Tapi nanti amrol itu akan dipindah di dekat tikungan Jalan Pulau Sambit,” sebutnya.
Junaidi mengakui, pekerjaan tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir tahun. Dengan masa pemeliharaan selama 6 bulan oleh pihak kontraktor.
Kata dia, jika memang ada kerusakan dalam kurun waktu masa pemeliharaan akan menjadi tanggungjawab kontraktor untuk melakukan perbaikan.
“Di samping itu kami juga meminta masyarakat menjaga fasilitas jika sudah terbangun nantinya. Jangan sampai acuh dan tidak peduli karena sarana dan prasarana itu dibangun untuk dinikmati bersama,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim