TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau kembali menganggarkan Rp 113,9 Miliar untuk peningkatan jalan di wilayah pesisir Selatan Kabupaten Berau.
Dalam kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengungkapkan bahwa Pemkab Berau bakal menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan menuju pesisir Selatan Berau, tahun 2024 ini.
Dirinya berkomitmen kuat mendorong peningkatan kemajuan, kecamatan dan kampung di Kabupaten Berau. Terutama di daerah pesisir selatan Berau yang untuk menarik wisatawan berkunjung ke destinasi wisata kesana.
“Semoga dengan adanya perbaikan ini bisa meningkatkan perekonomian dan masyarakat tidak terhambat dengan kerusakan jalan,” ungkap Sri.
Lanjutnya, tidak hanya fokus pada jalan poros, diakuinya Pemkab Berau juga tengah melaksanakan proyek peningkatan jalan lingkungan di beberapa kampung, seperti Kampung Semurut, Pilanjau, Buyung-Buyung, dan Tubaan.
Sri menjelaskan, proyek ini meliputi perbaikan jalan yang sudah ada, pembuatan drainase untuk mencegah banjir, serta pembangunan jalan usaha tani untuk memperlancar aktivitas pertanian warga.
“Selain itu, perbaikan jalan menuju Kampung Tabalar Muara sepanjang 2 kilometer juga sedang dikerjakan,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR, Junaidi memaparkan, ada sebanyak 30 paket pekerjaan yang dilakukan pihaknya di Kecamatan Biatan dengan total anggaran Rp 10,8 Miliar, Kecamatan Tabalar sebesar Rp 10,4 Miliar, Kecamatan Talisayan sebesar Rp 44,8 Miliar, Kecamatan Batu Putih sebesar Rp 35,5 Miliar, hingga Kecamatan Bidukbiduk senilai Rp 12,3 Miliar.
“Saat ini semua paket telah berproses, ada yang dalam tahap pelaksanaan pekerjaan maupun telah selesai. Tahun ini memang lebih banyak dibanding tahun kemarin,” bebernya.
Ia menyebutkan, seperti peningkatan jalan kawasan ibu kota kecamatan (IKK) Biatan. Lanjutan peningkatan Jalan Poros Bukit Makmur Jaya Kecamatan Biatan. Lanjutan pemeliharaan Jalan Poros Lenggo dan Teluk Sulaiman. Totalnya ada 30 paket.
Untuk status jalan di pesisir, dibeberkannya tidak ada yang berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Kendati begitu, ada status jalan yang merupakan milik Provinsi Kaltim, yang tentunya tidak bisa dikerjakan oleh Pemkab Berau.
“Ada status jalan yang bersifat jalan Provinsi. Contohnya di Gunung Padai, memang banyak permintaan disana untuk perbaikan jalan,” tuturnya.
Walaupun demikian, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kaltim untuk percepatan perbaikan jalan di wilayah pesisir. (ADV)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim