TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para pekerja dan pengusaha.
Dilansir dari laman infobanknews.con, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan sebelum adanya Tapera, melalui APBN pemerintah sudah berkontribusi besar untuk perumahan rakyat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan) kan legacy dari dulu yang sudah dipotong dan dimasukkan ke Tapera,” kata Sri beberapa waktu lalu.
Dia menyebut bahwa APBN telah menggelontorkan lebih dari Rp105 triliun untuk masuk ke Tapera melalui FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang digunakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah.
Pihaknya juga sempat memiliki kebijakan lain, yakni anggaran dana untuk perumahan rakyat secara bertahap, seperti anggaran melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bantuan uang muka, subsidi bunga, hingga FLPP untuk likuiditas.
“Untuk likuiditas bank seperti BTN (Bank Tabungan Negara) dan kombinasi berbagai bank lain bisa memberikan kresit secara murah kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” paparnya.
Meski begitu, masih ada kebijakan yang harus diperbaiki dari harga rumah dan kriteria peserta MBR dengan maksimal pendapatan Rp8 juta sebagai syarat untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Adapun, sejak 2015 hingga 2024, APBN sudah Rp228,9 triliun untuk membantu sektor perumahan, terutama bagi MBR.
“Dari 2015 – 2024 sudah Rp228,9 triliun, sangat besar kalau pun mau dibandingkan dengan 3 persen (iuran Tapera) yang disampikan menurut estimasi mereka akan mengumpulkan sampai Rp50 triliun sampai 10 tahun yang akan datang apabila dilaksanakan, APBN sebetulnya sudah dan dana ini nggak ilang,” ungkap Menkeu.
Menanggapi polemik Tapera yang juga mulai terdengar di Bumi Batiwakkal, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menyebut Pemkab Berau belum bisa memutuskan apapun terkait hal itu.
Pasalnya, kebijakan Tapera sampai saat ini belum juga sampai ke daerah Kabupaten Berau.
“Memang jadi polemik. Ada yang pro dan kontra. Tapi kalau ditanyakan apakah Berau nantinya akan menerapkan kebijakan Tapera ini, ya tentunya kita tetap berpegang pada keputusan tertinggi. Tapi nanti akan tetap kita pelajari dulu seperti apa polanya,” pungkasnya. (adv/mrt)
Editor: Dedy Warseto