TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau mengucurkan anggaran hingga Rp 5 miliar untuk pemasangan 4 buah videotron di beberapa titik dalam kota.
Namun pemasangan videotron itu disinyalir tidak sesuai prosedur. Pasalnya, informasi mengenai proyek pemasangan panel layar besar itu diketahui tidak tercantum pada laman lpse.beraukab.go.id.
Membantah tudingan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi menyebut proyek tersebut telah melalui proses lelang melalui e-catalog.
“Dengan anggaran sebesar itu mana mungkin tanpa ada proses lelang. Kecuali nilai di bawah Rp 200 juta bisa sajakami Penunjukan Langsung (PL). Nah, ini sampai Rp 5 miliar, kalau kami PL-kan, artinya kami bunuh diri,” jelasnya kepada awak media saat ditemui usai mengikuti kegiatan di Hotel Bumi Segah, Senin (10/6/2024).
Empat videotron yang disebar dibeberapa titik seperti area Taman Cendana, Perempatan KFC, Sambaliung dan Gunung Tabur tersebut, dikatakan Didi telah melalui proses lelang sejak Maret 2024 lalu.
Sementara pemenang lelang diketahui sebulan setelahnya, yaitu bulan April.
“Kalau tidak salah April sudah ditahu siapa pemenang lelangnya,” sambungnya.
Proyek pemasangan videotro tersebut dikatakannya telah direncanakan sejak 2022 silam, namun keterbatasan anggaran membuat rencana itu baru bisa direalisasiskan.
Empat videotron yang terpasang saat ini merupakan salah satu upaya Pemkab Berau untuk menjalankan program ‘Smart City’.
Dengan adanya videotron tersebut diharapkan pemasangan iklan dan promosi yang dilakukan Pemkab Berau tidak lagi menggunakan baliho.
Selain itu, kehadiran empat videotron berukuran 3×10 meter dan 4×6 meter tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah Berau, yaitu dengan menyewakannya kepada pihak swasta yang membutuhkan. (mrt)
Editor: Dedy Warseto