PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dalam setiap tahun selalu tersedia.
Meski demikian tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan belum mendapat bantuan meskipun termasuk layak untuk menerimanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna Kalalembang mengungkapkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mengajak RT berperan guna lakukan pendataan terkini.
“Sehingga semua masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan menerima haknya. Sebab ujung tombak pendataan yang pasti akurat yakni data di tingkat RT,” jelasnya.
Dengan demikian, apabila OPD yang menangani penyaluran bantuan sosial ingin mendapatkan data yang akurat, perlu memaksimalkan peran RT.
“Harapannya juga, pendataan dilakukan secara adil, tidak diiringi keberpihakan. Tapi yang didata adalah orang yang benar-benar butuh bantuan,” tegasnya.
Politikus Golkar itu mendorong perbaharuan data penerima bantuan sosial harus melibatkan seluruh Ketua RT. Dengan tujuan, data yang ada benar-benar masuk kategori tidak mampu.
“Jangan sampai warga yang tidak mampu malah luput dari pendataan. Maka dari itu, OPD terkait dapat berkoordinasi dengan RT,” pungkasnya. (adv)
Editor: Dedy Warseto