TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tengah menjalankan tahapan untuk dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau 2024 mendatang.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, pada hari ini, Jumat (7/6/24) pihaknya menerima penyerahan berkas dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati perseorangan.
“Hari ini batas akhir penyerahannya dan kedua pasangan calon sudah melakukan penyerahan di batas akhir ini,” ungkap Budi.
Lanjutnya, sakah satu pasangan calon Sonyarita dan pasangannya telah melakukan upload data berkas dukungan melalui Silon dan hasilnya adalah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan.
“Syarat jumlah minimal dukungan sejumlah 19.815 dukungan. Selanjutnya akan kita lanjutkan pada tahap verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan mulai dari Tanggal 8 sampai 18 Juni 2024,” ujarnya.
Sedangkan, satu pasangan lagi Edi dan Masrur mengajukan berkas dukungan dengan membawa langsung dalam bentuk fisik dan saat ini sedang dilakukan penghitungan untuk memastikan jumlah yang diberikan.
Diakuinya, menurut keterangan pasangan calon ini mereka mengalami kendala saat hendak melakukan upload dukungan ke Silon, sehingga mereka memberikan dukungan dalam bentuk fisik.
“Masih kita hitung, jika jumlahnya memenuhi syarat maka mereka memenuhi syarat minimalnya dan juga dilanjutkan proses verifikasi administrasi bersama pasangan sebelumnya,” katanya.
“Selanjutnya mereka juga tetap diminta dalam waktu 3×24 jam untuk meng-upload dukungan tersebut ke Silon,” sambungnya.
Budi menambahkan, hasil dari proses verifikasi administrasi nantinya akan diputuskan apakah kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati ini memenuhi syarat atau tidak. Kata dia, jika memenuhi syarat akan dilanjutkan dengan verivikasi faktual.
“Besok proses verifikasi administrasi akan kita mulai hingga batas waktu pada 18 Juni mendatang. Kemudian kita lanjutkan ke tahap verifikasi faktual,” tandasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim