PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menyoroti pengelolaan layanan kesehatan untuk ibu hamil yang belum capai target sesuai yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Berau.
Dari data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau tahun anggaran 2023, realisasi pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil mencapai 4.984 orang dari target 5.600 orang.
Hal ini pun menjadikan pelayanan kesehatan gizi masyarakat di Kabupaten Berau tidak tercapai.
Menurunnya layanan kesehatan ibu hamil maupun kesehatan gizi dapat berpotensi meningkatnya komplikasi pada ibu hamil dan jumlah kematian bayi.
Elita Herlina meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau agar segera mencari langkah strategis untuk pelayanan kesehatan ibu hamil di Kabupaten Berau tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Selain itu, menurutnya sudah tugas Pemerintah Daerah untuk memberikan sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Diketahui, Kabupaten Berau memiliki dua Rumah Sakit Umum yakni RSUD dr Abdul Rivai dan RSUD Talisayan. Namun, dibandingkan dengan Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltim, Kabupaten Berau masih dibawah rata-rata.
“Padahal salah satu RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Berau adalah mampu meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Sedangkan kalau kita lihat rawat jalan dan rawat inap setiap tahun mengalami peningkatan,” ujarnya.
Peningkatan rawat jalan dan rawat inap setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 data pasien rawat jalan sebesar 133.807 pasien sedangkan tahun 2023 sebanyak 152.017 pasien.
Lalu, untuk pasien rawat inap pada tahun 2022 sebanyak 15.428 pasien sedangkan tahun 2023 sebanyak 18.800 pasien.
“Untuk itu pemerintah harus perlu menambah baik jumlah tenaga dokter maupun fasilitas yang ada termasuk rumah sakit yang ada di Kabupaten Berau,” tuturnya.
Sehingga, pihaknya mendorong untuk pelayanan di bidang kesehatan maka Pemerintah Kabupaten Berau mengoptimalkan program pelayanan Puskesmas 24 jam disetiap kecamatan.
Selain itu, program pelayanan BPJS seharusnya dijamin ketersediaan obat dan kualitas layanan untuk terus ditingkatkan kepada pasien peserta BPJS.
“Termasuk standarisasi pelayanan kesehatan yang merupakan standardisasi minimal dalam melayani kesehatan,” tutupnya. (adv)
Editor: Dedy Warseto