TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Program percepatan pembangunan Rp 50 Juta per-RT atau Dana RT kini tidak lagi dibebankan ke Alokasi Dana Kampung (ADK), tetapi dialihkan melalui bantuan keuangan Pemkab Berau. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas beberapa waktu lalu.
“Para kakam kemarin kan sering mengeluhkan ADK tidak cukup karena jumlah RT yang banyak. Tenang, sekarang tidak lagi dimasukkan di ADK,” ungkap Sri.
Namun, Sri menyebut program percepatan pembangunan Rp 50 Juta per-RT atau Dana RT tersebut akan digantikan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin, jompo, janda kurang mampu.
“Program BLT kita alihkan melalui ADK,” ujarnya.
Ia meminta para kakam dan ketua RT untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pendataan penerima manfaat. Ia menginginkan program bantuan bisa tepat sasaran.
“Ini bagiannya ketua RT yang lebih tau kondisi warganya. Bisa menentukan mana yang berhak menerima bantuan,” ucapnya.
Sri juga berpesan kepada para kakam untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangannya. Mengingat, anggaran yang diberikan terus mengalami kenaikan, tentunya tanggungjawab yang diberikan juga bertambah.
“Anggaran naik terus, tentunya tanggungjawab kita juga bertambah. Tolong tingkatkan kehati-hatian kelola anggaran,” tegasnya.
Dirinya berharap, para kakam bisa terus berinovasi dan berkreasi menciptakan program kerja yang terbaik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan kampungnya.
“Pemkab Berau siap berikan dukungan, tinggal kakam saja lagi yang bergerak,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto