TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebuah konten video yang beredar di media sosial menimbulkan tanggapan dari Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, Kafrawi.
Pasalnya, konten video tersebut diambil di lingkungan Masjid Agung Baitul Hikmah, dan dianggap tidak pantas.
“Saya sudah melihat ada video, di dalamnya ada beberapa anak muda dan mudi sedang membuat konten sosial media. Tapi video ini menurut kami tidak pantas di lakukan di area masjid yang notabenenya merupakan tempat beribadah,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Dikatakan Kafrawi, masjid merupakan tempat beribadah umat muslim yang harus dihargai. Sehingga pembuatan konten yang tidak menunjukkan etika-etika baik, sangat dilarang keras.
“Sangat tidak pantaslah seperti itu di area masjid. Jangankan konten, orang-orang yang berolahraga sore di area masjid saja, sudah kami imbau agar menggunakan pakaian yang sopan, tidak mengumbar aurat serta tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas,” terangnya.
Selain itu, ungkap Kafrawi, seluruh kegiatan yang dilakukan di area masjid harus dilaporkan ataupun mendapat izin sebelumnya dari pengurus masjid.
“Jadi semua aktivitas yang akan dilakukan di area masjid, seperti kegiatan organisasi atau komunitas, juga harus dilaporkan ke kami. Walaupun memang tidak ada peraturan tertulisnya, tetapi ini bagian dari etika di tempat beribadah yang harus dijaga dan dihargai kesakralannya,” ucapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Berau khususnya yang kerap kali memanfaatkan area masjid untuk aktivitas lain selain beribada, agar tetap menjaga etika dan norma yang berlaku.
“Utamakan ketika di lingkungan tempat ibadah harus menjaga etika yang baik dan sopan. Apalagi ini akan memasuki bulan Ramadan. Pelaku UMKM di Pasar Ramadan saja kami imbau untuk menutup aurat dan berpakaian yang sopan selama berjualan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto