SAMARINDA, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur,
di Samarinda, Senin (4/4/2024).
Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis kepada Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Agus Priyono.
Bersamaan juga diserahkan LKPD 10 kabupaten/kota se-Kaltim, diantaranya Pemerintah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota dalam menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang – Undang.
Dengan telah diterima LKPD ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terperinci oleh tim pelaksana. Diharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan ini.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah penyerahan LKPD,” ujar Agus.
Sementara Wabup Gamalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kaltim yang telah menerima LKPD TA 2023 tersebut. LKPD itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami menyadari sepenuhnya tantangan dalam pengelolaan keuangan. Meski begitu, kami optimis, selama melaksanakan pemeriksaan intern dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) insya Allah masih dapat dipertahankan kembali,” tandasnya. (ZW/Prokopim)