TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Usai rekapitulasi di tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, akhirnya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten, pada Sabtu (2/3/2024), di Ballroom Hotel Bumi Segah. Rapat pleno tersebut akan berlangsung hingga Senin (4/3/2024).
“Rekapitulasi dari tingkat TPS dan PPK telah selesai dilaksanakan. Hari ini kami laksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten sesuai tahapan pemilu maksimal pada 5 Maret 2024,” ungkap Ketua KPU Berau, Budi Harianto.
Rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut dihadiri saksi dari partai politik peserta Pemilu 2024, serta Bawaslu Kabupaten Berau.
Adapun mekanisme penghitungan yang dilakukan yaitu setiap PPK membacakan form D hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, mulai dari Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Hasil rekapitulasi suara kemudian dicatat dalam aplikasi Sirekap dan diverifikasi oleh KPU.
Rekapitulasi ini juga merupakan puncak penghitungan sebelum akhirnya masuk pada rekapitulasi tingkat nasional.
“Kurrang lebih selama 20 bulan kita lakukan tahapan-tahapan pemilu, semua berjalan aman dan sesuai denga yang diharapkan. Kami pun berharap pada rekapitulasi tingkat kabupaten ini bisa selesai tepat waktu dan aman terkendali,” pungkasnya. (*)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto





